WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Pemkab Wonogiri menjanjikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap para tenaga honorer atau tenaga kontrak.
Saat ini ada 3.085 tenaga honorer yang telah bergabung dengan Paguyuban Tenaga Kontrak (Pataka) Pemkab Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo menerangkan, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan yang mengharuskan pemerintah daerah untuk memetakan Sumberdaya Manusia (SDM) non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
Baca Juga: Pemkab Wonogiri Inventarisasi Tenaga Honorer. Sikapi Surat dari Kementerian PAN-RB
"Pemetaan harus dilaporkan paling lambat September 2022," katanya, usai menggelar sarasehan bersama tenaga honorer di pendapa Kabupaten Wonogiri, Senin (5/9/2022).
Outsourcing atau alih daya menjadi bagian dari opsi yang mungkin diambil untuk persoalan tenaga honorer tersebut.
"Yang terpenting tidak masuk bagian SDM ASN. Apa nanti lewat outsourcing atau bagai mana, itu nanti bagian dari solusi," ujarnya.
Bupati memastikan pihaknya tidak akan melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer.
Baca Juga: Per 28 November 2023, Pemerintah Hapus Tenaga Honorer
Kepastian itu diambil agar tidak terjadi keresahan dan kegaduhan di lingkungan Pemkab Wonogiri.
Artikel Terkait
2023 Tak Ada Tenaga Honorer, Pemkab Wonogiri Masih Menunggu Petunjuk Teknis
5.617 Bidan yang Bekerja di Faskes Pemerintah, Statusnya Honorer
Video Keganasan Ferdy Sambo Beredar di TikTok. Di Rumahnya Ada Ruang Rahasia untuk Penyiksaan
Dianggap Blunder Penggantian Tiga Pemain. Mikel Arteta: Kami Harus Belajar dari Itu
Harga Cabai Keriting di Boyolali Kian Naik. Dampak Kenaikan Harga BBM?