KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Sebanyak 120.295 keluarga penerima manfaat (PKM) di Klaten akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan diberikan untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT BBM tahap pertama dicarikan mulai Rabu (7/9/2022) sampai 11 September 2022, melalui Kantor Pos dan lainnya. Bantuan itu diharapkan bisa membantu keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah Siapkan Rp 24,17 Triliun untuk Bantuan Sosial
‘’BLT BBM diberikan sebagai solusi akibat kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah. Untuk Klaten ada 120.295 KPM yang akan mendapatkan BLT BBM melalui Kantor POS dan lainnya,’’ kata Bupati Sri Mulyani, Rabu (7/8/2022).
Khusus untuk kaum difabel atau lansia yang tidak bisa mendatangani Kantor Pos akan diantar petugas ke rumah masing-masing. Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri Sosial.
Baca Juga: Beras Bantuan Dijual Diiklankan dan Dijual di Media Sosial
Bupati berharap, ojek online sebagai salah satu yang terdampak kenaikan harga BBM, sudah ada dalam daftar penerima dari Kemensos. Data penerima BLT BBM sudah ditentukan oleh Kemensos.
PJ Sekda Klaten Jajang Prihono menambahkan, BLT BBM akan diberikan untuk 4 bulan (September-Desember), setiap bulan Rp 150.000. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, tahap 1 disalurkan 7-11 September 2022.
Baca Juga: Kemenkumham Bebaskan 23 Narapidana Koruptor, Ini Daftarnya
‘’Tahap 1 diserahkan untuk bulan September dan Oktober, jadi masing-masing menerima Rp 300.000. Yang tahap 2 waktunya menyusul. Datanya dari kementerian Sosial sudah by name by address,’’ ujar Jajang.
Artikel Terkait
Jadwal Liga Champions Malam Ini: Ajax vs Rangers, Napoli vs Liverpool
Bercerai dengan Aldi Bragi, Ririn Diwi Ariyanti Bongkar Kisah Ranjangnya dengan Mantan Suami
Asyik, Bakal Ada Nuansa Swiss di Lereng Merapi. Sapi dan Domba Diliarkan
Konser Rakyat, Dewa 19 Bakal Konser dengan 4 Vokalis dan 4 Drummer. Catat Tanggal Mainnya
Prediksi Inter Milan vs Bayern Munchen, Dua Tim Sedang Tidak Baik-baik Saja