Di Wonogiri, Iklan Jasa Nikah Siri Berseliweran di Medsos, Kemenag Wonogiri Angkat Bicara

- Rabu, 7 September 2022 | 20:47 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri Anif Solikhin menanggapi iklan jasa nikah siri. (SMSolo/Khalid Yogi)
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri Anif Solikhin menanggapi iklan jasa nikah siri. (SMSolo/Khalid Yogi)

WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Iklan jasa nikah siri bertebaran di media sosial di Kabupaten Wonogiri.

Dari pantauan solo.suaramerdeka.com, iklan jasa nikah siri di-posting di salah satu grup media sosial Facebook yang mayoritas anggotanya warga Wonogiri.

Postingan tersebut berupa poster iklan "Halalkan Cinta Hindari Zina" dan disertai nomor WhatsApp. Postingan juga disertai keterangan:

Baca Juga: Sudah Bergelar Hajjah, Wanita Ini Putuskan Keluar dari Islam, Kenapa?

"Assalamualaikum. Terima jasa nikah siri/nikah syah dalam agama. Langsung ketemu/online. Lengkap dengan tempat, saksi-saksi, penghulu dan sertifikatnya. Insyaallah amanah. WA 0882008299308".

Salah satu iklan tersebut di-posting pada Selasa (6/9). Beberapa komentar telah dituliskan oleh sejumlah netizen.

Baca Juga: Diamuk Si Jago Merah, Rumah di Wonosegoro Rata dengan Tanah

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri Anif Solikhin penawaran nikah siri itu tidak berguna dan ilegal. Pasalnya, pernikahan tidak tercatat secara resmi oleh negara dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Demikian juga dengan sertifikat yang dikeluarkan tidak mempunyai kekuatan hukum. Tidak seperti akta nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) yang diakui negara dan sah di mata agama.

Baca Juga: Prediksi Inter Milan vs Bayern Munchen, Dua Tim Sedang Tidak Baik-baik Saja

"Bukti dengan bentuk sertifikat itu hanya sampah saja. Bukan bukti otentik," terangnya.

Adapun biaya menikah melalui KUA justru gratis, dari pada jasa nikah siri yang diiklankan murah dalam postingan tersebut.

"Menikah di KUA gratis selama dilakukan di jam kerja dan di KUA. Kalau akad digelar di luar KUA, maka akan ada biaya sebesar Rp 600 ribu yang masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujarnya.

Baca Juga: Konser Rakyat, Dewa 19 Bakal Konser dengan 4 Vokalis dan 4 Drummer. Catat Tanggal Mainnya

Pihaknya menduga biaya nikah siri bisa lebih dari itu.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

35 Murid SD Rumpun Muslim Wisuda Tahfidz Quran

Minggu, 28 Mei 2023 | 19:59 WIB

Babinsa Wonogiri Tunggangi Honda CRF 150 Baru

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB

PAN Wonogiri Yakin Meraih 10 Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 07:20 WIB
X