SOLO, suaramerdeka-solo.com - DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo berharap tarif angkutan umum kelas ekonomi yang diatur pemerintah pusat, provinsi dan daerah segera disesuaikan, setelah harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik, Sabtu (3/9/2022).
Ketua DPC Organda Sri Baskoro mengatakan, kenaikannya harga solar sebesar 32 persen dan Pertalite sebesar 31,7 persen dari harga sebelumnya, dipastikan berdampak terhadap pemakai kedua jenis BBM tersebut. Tidak terkecuali angkutan umum.
“Makanya perlu ada penyesuaian tarif karena ada kenaikan harga BBM,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian pedoman tarif ini diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan dalam operasional angkutan umum orang maupun barang. Terhambatnya pergerakan orang maupun logistik pun bisa terhindarkan.
Baskoro menilai, pemerintah harus lebih tegas dalam melahirkan kebijakan-kebijakan tambahan untuk bisa memaksimalkan penggunaan transportasi publik.
“Sebab beban kenaikan ini bisa dirasakan dampaknya bagi masyarakat sebagai pengguna. Makanya perlu ada pembahasan lebih lanjut baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.”
Organda juga meminta pemerintah gencar menyosialisasikan penggunaan angkutan umum sebagai alternatif moda transportasi seiring kenaikan harga BBM.**
Artikel Terkait
Diamuk Si Jago Merah, Rumah di Wonosegoro Rata dengan Tanah
Sri Asih, Superhero Lokal yang Bakal Berlaga di Layar Sinema. Catat Tanggal Rilisnya
Maling 'Cerdas' Usai Gondol Brangkas PH Swalayan Jogonalan, CCTV juga Ikut Dibawa Kabur
Wow... Baznas Klaten Mantu, 15 Pasangan Bakal Jadi Pengantinnya
Babak Belur di Liga Inggris dan Liga Champions, Chelsea Pecat Thomas Tuchel