Ketua DPRD Wonogiri Sriyanto menambahkan, kebijakan tersebut sebenarnya menjadi domain pihak eksekutif.
Meski demikian, dia mengakui ada pergolakan keuangan dalam APBD Wonogiri. Hal itu karena adanya ketentuan dari Pemerintah Pusat, bahwa mulai 2027 mendatang Pemerintah Daerah dituntut agar belanja pegawainya tidak lebih dari 30 persen.
Baca Juga: Per 28 November 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib 3.800 Tenaga Honorer di Pemkot Solo?
"Anggaran belanja untuk pegawai di Wonogiri sekarang lebih dari 50 persen. Kemampuan Keuangan Daerah sudah sangat rendah. Seharusnya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami sudah koordinasi dengan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), katanya masih digali," terangnya.**
Artikel Terkait
12 Kecamatan di Wonogiri Bakal Punya Zona Industri
Menjamurnya Branjang di Waduk Gajahmungkur, Dislapernak Segera Gelar Operasi Pembersihan
Peretasan Hacker Bjorka, Polri Menyebut Terbuka Tersangka Lain
Bapak Tiri Bejat Dilaporkan ke Polisi. Setubuhi Anak Gadisnya Sejak 2018
Angel-angel! Pria dan Wanita Kenakan Pakaian Adat Bali Mesum di Mobil yang Sedang Melaju di Jalan Raya