Plt Sekretaris Dewan, Sip Anwar menambahkan, sudah ada dua Perda yang sudah disahkan DPRD Klaten di tahun 2022, yaitu Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Pengarusutamaan Gender.
Untuk Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pengarusutamaan Gender sudah melalui proses fasilitasi di Provinsi Jawa Tengah dan sudah disahkan oleh DPRD Klaten.
Dua Raperda lain yang sudah selesai dilakukan pembahasan dan sudah disetujui DPRD Klaten adalah Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No:24 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Klaten.
"Untuk Raperda Penyelenggaraan Tera Ulang dan Raperda Perusahaan Air Minum Tirta Merapi sudah disetujui DPRD Klaten dan masih proses fasilitasi di Provinsi Jawa Tengah. Setelah selesai fasilitasi, baru akan disahkan oleh DPRD Klaten menjadi Perda,’’ kata dia.
Baca Juga: Cerita Mistis di Balik Keindahan Waduk Sermo, Lokasi Syuting Film Jailangkung Sandekala
Hamenang Wajar Ismoyo menambahkan, DPRD Klaten juga sudah menyelesaikan Raperda KUA/PPAS APBD Klaten Tahun 2023, dan Raperda Perubahan APBD Klaten Tahun 2022 yang saat ini masih proses evaluasi Gubernur. Saat ini, DPRD Klaten sedang mulai pembahasan Raperda Rancangan APBD Klaten Tahun 2023.
"Raperda Perubahan APBD 2022 sudah proses evaluasi, target Oktober sudah turun dan bisa dilaksanakan. Saat ini, kami akan menyelesaikan pembahasan RAPBD 2023 dulu, target November bisa selesai. Baru setelah itu membahas 2 Raperda yang diserahkan eksekutif,’’ kata Hamenang.**
Artikel Terkait
Dua Warga Kalikotes Disabet Golok Pengendara RX King. Klitih Muncul Lagi di Klaten?
Bupati Sri Mulyani Serahkan Ambulance dari Bank Jateng Untuk Desa Jabung
Kecelakaan Tol Pejagan Disebabkan Asap Tebal, Ganjar: Jangan Bakar Jerami Dekat Jalan Tol
Ganjar Canangkan 38 Desa Bersih Narkoba di Klaten
Raperda APBD Klaten 2023, Fokus Pada 6 Prioritas Pembangunan
Perda Pengarusutamaan Gender Diharap Dongkrak Partisipasi Perempuan