Selama Enam Tahun, ATR/BPN Wonogiri Selesaikan PTSL untuk 79.684 Bidang Tanah

- Senin, 26 September 2022 | 21:01 WIB
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Wonogiri Heru Muljanto memotong tumpeng di kantor tersebut, Senin (26/9).  (SMSolo/Khalid Yogi)
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Wonogiri Heru Muljanto memotong tumpeng di kantor tersebut, Senin (26/9). (SMSolo/Khalid Yogi)

Wonogiri, suaramerdeka-solo.com - Selama enam tahun terakhir, Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 79.684 bidang tanah.

Kepala kantor ATR/BPN Wonogiri Heru Muljanto mengatakan, adanya program PTSL tersebut membuat hampir seluruh bidang tanah bersertifikat.

"Hampir semuanya sudah bersertifikat. Yang belum bersertifikat tidak sampai 5 persen," ujarnya usai menggelar peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2022 di kantor tersebut, Senin (26/9).

Baca Juga: Tim Kementerian ATR Audensi Penegakan Hukum Penguasaan Lahan Rawa Jombor

Tahun 2017, pihaknya menyelesaikan PTSL untuk 9.750 bidang tanah, tahun 2018 menyelesaikan 24.070 bidang tanah, tahun 2019 menyelesaikan 19.904 bidang tanah.

Selanjutnya, tahun 2020 menyelesaikan PSTL 7.825 bidang tanah, tahun 2021 menyelesaikan 15.000 bidang tanah dan tahun 2022 menyelesaikan 3.135 bidang tanah.

Di sisi lain, Kantor ATR/BPN Wonogiri telah mencanangkan Zona Integritas. Selanjutnya, pihaknya bertekad untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga: BPN Selesai Legalisasi 162 Bidang Tanah Pemkab Wonogiri

Beberapa upaya telah dilakukan, antara lain melakukan pembenahan internal, memperbaiki pelayanan dan membuat inovasi aplikasi Sego Tiwul (Selangkah Go Online Teknologi Informasi Wonogiri Unggul).

"Kami juga ada layanan prioritas karpet merah. Pemohon yang datang langsung dilayani, satu jam selesai," imbuhnya.

Selain itu, ATR/BPN juga tetap membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00-12.00, sesuai instruksi Menteri untuk seluruh Indonesia.

Baca Juga: Launching Program Lantala, BPN Solo Klaim Permohonan Sertifikat Hanya Butuh Waktu 1 Jam

Adapun dengan aplikasi Sego Tiwul, masyarakat bisa mendaftarkan pelayanan pertanahan secara online. Setelah entri data dinyatakan lengkap, mereka tinggal membawa berkas fisiknya ke kantor ATR/BPN.

"Entri berkas KTP, KK, sertifikat dan data dukung lainnya bisa dari rumah. Jadi, berkas yang masuk ke sini nanti sudah lengkap. Tidak perlu bolak-balik," ujarnya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X