Mulai Rabu (28/9), pihaknya kembali melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang mengadukan namanya dimasukkan dalam Sipol tersebut.
Baca Juga: Ini Wujud 'Kotak Ajaib' Hakim Agung Non Aktif Sudrajad Dimyati yang Digunakan Simpam Uang Suap
Klarifikasi akan dilaksanakan secara bergelombang, mulai siang hingga sore hari. Hal itu karena sebagian besar pengirim tanggapan masih bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Biar tidak mengganggu tugas mereka sebagai ASN," ujarnya.
Baca Juga: Tergerus Kali Serang, Empat Rumah di Wonosegoro Direlokasi
Klarifikasi juga akan mendatangkan pihak Parpol. Mereka kemudian mengisi berita acara yang menyatakan, bahwa yang bersangkutan bukan anggota Parpol.
Selanjutnya, nama yang dimasukkan itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Di sisi lain, pihaknya belum menerima tanggapan masyarakat yang menyatakan adanya anggota TNI atau Polri yang masuk Sipol.
Oleh karena itu, KPU akan menyosialisasikan tahap verifikasi administrasi tersebut kepada TNI dan Polri. **
Artikel Terkait
Jadwal Liga Inggris Pekan Ke 9: Arsenal vs Tottenham, Liverpool vs Brighton dan Derbi Manchester
Kasus Korupsi Bumdes Berjo: Tangan Diborgol, Kades Berjo Menyusul Masuk Bui
Izin Usaha Dicabut Bupati, Kafe Black Arion Colomadu Akhirnya Ditutup
Puluhan Rumah dan Kios di Pegangsaan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Duh Gusti, Bisa-bisanya Siswa SD Memperkosa Anak 7 Tahun
Timnas Garuda Catatkan Kemenangan Sempurna! Curacao Main Kasar, Penonton di Tribun Tersulut Emosi
Hancurkan Curacao, Peringkat 84 FIFA, Puja-puji untuk Shin Tae-yong dan Timnas Banjiri Twitter