Sedangkan tersangka SK diduga membantu SM dalam tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Kedua tersangka kini menjadi tahanan Kejari Wonogiri. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Wonogiri mulai 28 September sampai 20 Oktober mendatang.
Baca Juga: Surat Pemecetan Ferdy Sambo Diteken Presiden Jokowi
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan penyidik Polres Wonogiri kepada penuntut umum Kejari Wonogiri di Kejari Wonogiri, Kamis (29/9) pukul 10.30-16.00 WIB.
Mereka dijerat dengan Pasal 11 dan 12 huruf e UU no 31/1990 juncto UU no 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya yakni pidana kurungan maksimal 20 tahun. **
Artikel Terkait
Narasi TV Diretas, Polri Sebut Tidak Ada Polisi Terlibat. Apa Mungkin Ulah Bjorka?
Mobil Rombongan Anggota DPRD Solo Diamuk Massa di Minahasa. Begini Kornologinya
KNPI Cup 2022: Tim Bola Voli Mutiara Klaten tantang Osaka Solo Baru. Raja Tarkam Jateng Dikabarkan Turun
Ironis, Lesty Kejora dan Rizky Billar Terpilih Best Couple Usai Terjadi KDRT
Ternyata Perselingkuhan Rizky Billar Diendus Sejak Lama oleh Netizen. Lesti Kejora Sampai Hapus Foto Nikahan
Derby London Utara Arsenal Vs Tottenham, Ini Prediksi Bung Ropan
Lahan 31 Ribu Meter Persegi Harus Dibebaskan untuk Proyek Underpass Joglo Solo