Keluarga korban menurutnya telah menerima musibah itu sebagai kecelakaan kerja. Adapun pihak perusahaan melakukan tindaklanjut dengan memberikan santunan.
Kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa telah dua kali terjadi di perusahaan tersebut. Sebelumnya, seorang karyawan juga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pabrik PT PPP, 10 April lalu.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Baturetno - Eromoko Jebol dan Hanyut Diterjang Arus
Oleh karena itu, pemerintah desa setempat bersama pihak perusahaan akan mengevaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
"Kenapa bisa terjadi lagi padahal sudah ada pengaman. Apa karena fisik pekerja atau apa, nanti kita cari tahu dan cari cara antisipasinya," ujarnya.
Di sisi lain, HRD PT PPI Heru Pranoto menyatakan masih menunggu pemeriksaan kepolisian. Dia mengaku belum mengetahui secara persis kejadian tersebut. **
Artikel Terkait
Batik Carnival Meriahkan Festival Kopi dan Batik Wonogiri
Polres Sukoharjo Gelar Operasi Zebra Candi, Ini Tanggalnya dan Sasarannya
Tragedi Kanjuruhan Pemerintah Bentuk Tim Independen
7 Sanksi Mengerikan Menghantui Indonesia Jika Tragedi Kanjuruhan, Jadi Pijakan FIFA Jatuhkan Sanksi
Video Anggota TNI Menendang Suporter di Kanjuruhan Viral, Panglima TNI Angkat Bicara
Nasdem Usung Anies sebagai Capres 2024, Surya Paloh: Why Not The Best
Pakai Celana Kolor Ganjar 'Foto' Bareng Puan Maharani
PSSI dan PT LIB Diminta Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Ini Kata Sesepuh Pasoepati