Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Eko Kamsono ditahan sejak 20 September, sementara Suyatno ditahan sejak 27 September. Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. **
Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Eko Kamsono ditahan sejak 20 September, sementara Suyatno ditahan sejak 27 September. Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. **
Artikel Terkait
Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Perintahkan Tembakan Gas Air Mata? Ini Kata Kompolnas
Liga Champions: Spanduk Tragedi Kanjuruhan pada Duel Bayern Munchen vs Viktoria Plzen
Polri Periksa 29 Saksi Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Menjadi 131 Orang
Pele, Legenda Sepakbola Brazil Angkat Bicara Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Sebut Ada Pintu di Stadion Kanjuruhan yang Terkunci
Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Telepon Presiden FIFA, Berbicara soal Sanksi?