Bakal Terima Dana Bansos BBM Pemkot Solo Rp 600 Ribu/Orang, 19.000 Calon Penerima Diverifikasi

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 09:15 WIB
Foto profil Twitter Walikota Solo Gibran Rakabuming
Foto profil Twitter Walikota Solo Gibran Rakabuming

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Pemkot Surakarta tengah menyiapkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin terdampak kenaikan harga BBM. Rencananya dana bansos itu sebesar Rp 600.000 per orang.

“Bansos itu diberikan sekali dan diperuntukkan bagi warga yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bansos pemerintah pusat lainnya,” terang Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Pecinta Sepak Bola Wonogiri Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan Malang

Gibran menambahkan, Pemkot berupaya mencairkan bansos itu mulai pekan depan. Pemkot berharap bantuan itu bisa meringankan beban masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

“Ini data penerimanya sedang diproses.”

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agus Santoso menjelaskan, Pemkot mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 12 miliar untuk merealisasikan program bansos tersebut.

Baca Juga: Chelsea vs AC Milan: Gilas Rossoneri 3-0, Potter Membuat Lompatan

“Untuk penyalurannya, kami bekerja sama dengan Bank Jateng,” kata dia.

Tak kurang data 19.000 calon penerima bansos, lanjutnya, tengah dikonsultasikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Konsultasi itu diharapkan bisa menekan potensi salah sasaran, di mana penerima BSU juga mendapatkan bansos bersumber APBD tersebut.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Iwan Fals Rilis Lagu Memilukan. Begini Lirik Lagu yang Menyayat Hati Tersebut

“Seluruh calon penerima itu merupakan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat. Yakni Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Seluruhnya warga yang ber-KTP Solo,” ungkap Agus.

Adapun latar belakang calon penerima bansos itu, menurut dia, terdiri dari juru parkir, tukang becak, pengemudi ojek online, kuli panggul, pedagang kaki lima (PKL), pelaku UMKM dan lainnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X