SOLO, suaramerdeka-solo.com - Permohonan kasasi terkait sengketa kepemilikan Sriwedari yang diajukan Pemkot Solo, dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Lewat putusannya, MA memerintahkan Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk membatalkan sita eksekusi lahan tersebut.
Berdasarkan Direktori Putusan MA Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang diakses dari laman putusan.mahkamahagung.go.id, Kamis (6/10/2022), permohonan Pemkot Solo cq Wali Kota Solo melawan 11 ahli waris RMT Wirjodiningrat dikabulkan MA.
Baca Juga: Bersihkan Lahan Gereja, Tukang Kebun Temukan Bayi. Begini Ceritanya
Sehingga empat bidang tanah bersertifikat HP Nomor 26, 0046, 40 dan 41 tetap menjadi milik Pemkot.
Putusan MA itu juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang Nomor 468/PDT/2021/PT SMG tertanggal 8 Desember 2021 juncto Putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo Nomor 247/Pdt.G/2022/PN Skt tertanggal 9 Juni 2021.
Baca Juga: Disdikbud Tak Datang, Koordinasi dengan BPCB Batal Digelar. Terkait Ekskavasi Situs Tlawong
Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani mengaku, masih menunggu salinan resmi atas putusan MA tersebut. Menurut dia, putusan itu diterbitkan MA sejak 15 Agustus.
“Tapi nggak tahu kenapa (salinannya) belum sampai ke kami. Direkturnya saja belum tanda tangan.Lha kok wis tekan ngendi-ngendi,” terang Ahyani di Balai Kota.
Baca Juga: Keinginan Tanah Sriwedari untuk Ruang Publik, Ahli Waris: Upaya Gibran Sudah Tertutup
Soal langkah hukum yang disiapkan Pemkot usai terbitnya putusan MA tersebut, Sekda tidak banyak berkomentar.
“Prinsipnya kami akan berjuang agar lahan ini kembali menjadi milik publik. Mereka (ahli waris) pasti juga akan melakukan perlawanan. Tapi setidaknya Pemkot memiliki dasar untuk berkegiatan di sana dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.” **
Artikel Terkait
Versi Rudy Mantan Walikota Solo, Sengketa Tanah Sriwedari Sudah Berakhir
Ahli Waris Nilai Usulan FX Rudy agar Presiden Keluarkan Keputusan soal Sriwedari, Menjerumuskan Presiden
Gugatan Soal Tanah Sriwedari Ditolak, Pemkot Surakarta Kembali Kalah
Kembali Kalah dalam Sengketa Lahan Sriwedari, Pemkot Surakarta Susun Strategi Baru
Kawasan Sriwedari Mangkrak, Foksri Desak Pemkot Solo Segera Lakukan Revitalisasi
Prihatin Nasib Masjid Sriwedari Solo, Musisi Galang Dana Pembangunan
Material di Proyek Masjid Sriwedari Diangkut Menggunakan Truk Tronton Malam-malam, Mau Dibawa Kemana?
Material Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Ditarik Lagi. Ini Penyebabnya