Wonogiri, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 488.000 warga Kabupaten Wonogiri telah diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemkab Wonogiri menargetkan seluruh warganya yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengikuti program BPJS Kesehatan PBI pada 2023 mendatang.
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo mengatakan, jumlah warga Wonogiri yang masuk dalam DTKS berkisar 600.000 orang.
Baca Juga: Mau Ngurus KTP dan BPJS? Boyolali Kini Miliki Mall Pelayanan Publik, Lho...
"Akumulatif data DTKS 100% harus tercover BPJS PBI, target kami 2023 selesai," katanya usai sosialisasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di pendapa Kecamatan Ngadirojo, Kamis (6/10).
JKN KIS merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendorong masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik dan berkeadilan.
"Tentunya melalui proses tahapan yang disepakati bersama," imbuhnya.
Dengan adanya program itu, kesehatan masyarakat terjamin dan terlindungi secara gratis. Untuk keperluan tersebut, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran sekitar Rp 20,5 miliar per bulan.
Baca Juga: Ahli Waris Perangkat Desa Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Pemkab Wonogiri telah menggelar sosialisasi pemanfaatan NIK untuk mengakses layanan kesehatan peserta JKN KIS pada 25 kecamatan di kabupaten tersebut. Sosialisasi diadakan sejak bulan September lalu.
Saat ini ada 42.444 usulan penerima BPJS PBI melalui dana APBN, APBD dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa korporasi.
Apabila ada masyarakat yang kurang mampu namun belum memperoleh JKN KIS, dapat diusulkan melalui pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mereka akan didata oleh Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri.
Adapun NIK bisa digunakan untuk mengakses layanan JKN KIS. Hal itu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan.**
Artikel Terkait
Boyolali Dorong Kades dan Perdes Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
RS dan BPJS Kesehatan Harus Koordinasi Intensif
Pemohon SIM dan STNK Harus Tercatat Sebagai Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Perusahaan Dapat Dirujuk ke RS JIH
95,48 Persen Penduduk Terdaftar Program JKN, Klaten Raih UHC dari BPJS Kesehatan
Karyawan Pabrik di Wonogiri yang Tewas Belum Diikutkan BPJS. Pengamanan Tenaga Kerja Kurang