Pengurus PWI Solo Periode 2022-2027 Dilantik, Pers Harus Jadi Penjernih Informasi di Tengah Disrupsi Media

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 12:51 WIB
Ketua PWI Pusat Attal S Depari mengukuhkan pengurus PWI Surakarta periode 2022-2027 di Taman Sunan Jogo Kali, Minggu (9/10). (SMSolo/Irfan Salafudin) (SMSolo/Irfan Salafudin)
Ketua PWI Pusat Attal S Depari mengukuhkan pengurus PWI Surakarta periode 2022-2027 di Taman Sunan Jogo Kali, Minggu (9/10). (SMSolo/Irfan Salafudin) (SMSolo/Irfan Salafudin)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kepengurusan PWI Solo periode 2022-2027 resmi dikukuhkan.

Anas Syahirul Alim (wartawan Joglosemar news.com) kembali menakhodai kepengurusan periode 2022-2027 sebagai ketua.

Seremoni pengukuhan digelar di Taman Sunan Jogo Kali, Minggu (9/10), oleh Ketua PWI Pusat Attal S Depari.

Baca Juga: Hipotermia, Seorang Pendaki Gunung Argopuro Meninggal Dunia

Dalam sambutannya, Ketua PWI Pusat Attal S Depari berpesan, agar para awak media tetap menjaga independensi, memerankan fungsi pers dengan baik.

"Pers ikut berperan membangun bangsa. Sampaikan kritik, jika ada penyimpangan. Selamat pada semua pengurus, jaga amanah ini dengan baik," katanya.

Baca Juga: Gus Miftah Tanya Agamanya Apa, Farel: Mbuh. Privasi

Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul Alim mengatakan, di tengah disrupsi media, profesi wartawan harus teguh berakar pada etika, profesionalisme dan kompetensi.

"Di tengah gempuran hoax, hate speech dan kabar bohong, profesi jurnalis harus bisa menjadi penjernih. Agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik, konten yang berkualitas, informasi yang berimbang. Sebab jika masyarakat terus dijejali informasi yang bermasalah, kehidupan masyarakat akan bermasalah," katanya.

Baca Juga: Manchester City vs Southampton: Citizens Pesta Gol di Etihad

Asisten Perekonomian Pemkot Solo Gatot Sutanto, mewakili Wali Kota Gibran Rakabuming mengatakan, wartawan adalah profesi berisiko tinggi, namun juga bermanfaat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca, Ini Prakiraan Cuaca di Solo Raya Untuk Besuk hingga 10 Oktober 2022

"Sebagai penjernih informasi, wartawan dituntut memiliki kemampuan yang baik dalam menyajikan informasi, yang tidak menyesatkan dan tidak memperkeruh masalah," imbuhnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB

Jelang Pemilu, PKB Solo Siapkan 150 Hacker Muda

Selasa, 7 Maret 2023 | 14:56 WIB
X