Blokir TPA Sukosari, Ini Delapan Tuntutan Warga

- Senin, 10 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Warga memasang spanduk penutupan TPA Sukosari di Kecamatan Jumantono, sebelum merantai dan menggembok portal agar tak bisa dibuka, Senin (10/10).  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Warga memasang spanduk penutupan TPA Sukosari di Kecamatan Jumantono, sebelum merantai dan menggembok portal agar tak bisa dibuka, Senin (10/10). (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Warga Dusun Soka, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono memblokir akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sukosari (TPAS), Senin (10/10).

Aksi itu dipicu kekesalan warga dengan pengelolaan sampah di tempat tersebut, serta belum dipenuhinya tuntutan warga yang merasa dirugikan dengan operasional TPA.

Dalam surat kesepakatan antara DLH Karanganyar dengan warga Desa Sukosari tersebut, selain tertulis inti kesepakatan, juga terdapat lampiran berisi 8 tuntutan warga.

Baca Juga: Kesal, Warga Tutup Akses TPA Sukosari Karanganyar

Berikut isi surat dan tuntutan tersebut juga dibacakan dalam aksi:

"Pada hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022, DLH dengan warga Dusun Soka, Desa Sukosari membuat kesepakatan bahwa DLH akan menjawab semua tuntutan warga Dusun Soka paling lambat 6 Oktober 2022. Apabila pada tanggal tersebut warga belum menerima jawaban dari semua tuntutan tersebut, maka warga akan menutup TPA Sukosari sementara".

Baca Juga: Hujan Lebat Mengguyur, Sukoharjo Kota Dikepung Banjir. Jalan - jalan Kampung Ditutup

Sedangkan 8 poin tuntutan warga adalah :

1. Operasional TPA Sukosari sampai kapan?
2. Masyarakat meminta jaminan kesehatan satu bulan sekali secara merata mulai dari balita sampai lansia.

Baca Juga: Info Lalu Lintas Solo: Hati-hati! Hujan Juga Membuat Kemacetan di Simpang Telukan

3. Masyarakat meminta penumpukan sampah tidak boleh melebihi pagar pembatas.
4. Masyarakat meminta tidak ada pelebaran lahan TPA Sukosari selama-lamanya.
5. Masyarakat meminta kompensasi bagi warga yang mengalami kerugian lahan akibat longsoran sampah.

Baca Juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santri

6. Masyarakat menanyakan bagaimana tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar di TPA Sukosari menurut SOP pemerintahan Karanganyar.

7. Kompensasi per bulan bagi warga yang terdampak TPA Sukosari.
8. Jaminan kesehatan bagi seluruh warga tanpa terkecuali berupa KIS/BPJS. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X