KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Warga Dusun Soka, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono memblokir akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sukosari (TPAS), Senin (10/10).
Aksi itu dipicu kekesalan warga dengan pengelolaan sampah di tempat tersebut, serta belum dipenuhinya tuntutan warga yang merasa dirugikan dengan operasional TPA.
Dalam surat kesepakatan antara DLH Karanganyar dengan warga Desa Sukosari tersebut, selain tertulis inti kesepakatan, juga terdapat lampiran berisi 8 tuntutan warga.
Baca Juga: Kesal, Warga Tutup Akses TPA Sukosari Karanganyar
Berikut isi surat dan tuntutan tersebut juga dibacakan dalam aksi:
"Pada hari ini, Sabtu 6 Agustus 2022, DLH dengan warga Dusun Soka, Desa Sukosari membuat kesepakatan bahwa DLH akan menjawab semua tuntutan warga Dusun Soka paling lambat 6 Oktober 2022. Apabila pada tanggal tersebut warga belum menerima jawaban dari semua tuntutan tersebut, maka warga akan menutup TPA Sukosari sementara".
Baca Juga: Hujan Lebat Mengguyur, Sukoharjo Kota Dikepung Banjir. Jalan - jalan Kampung Ditutup
Sedangkan 8 poin tuntutan warga adalah :
1. Operasional TPA Sukosari sampai kapan?
2. Masyarakat meminta jaminan kesehatan satu bulan sekali secara merata mulai dari balita sampai lansia.
Baca Juga: Info Lalu Lintas Solo: Hati-hati! Hujan Juga Membuat Kemacetan di Simpang Telukan
3. Masyarakat meminta penumpukan sampah tidak boleh melebihi pagar pembatas.
4. Masyarakat meminta tidak ada pelebaran lahan TPA Sukosari selama-lamanya.
5. Masyarakat meminta kompensasi bagi warga yang mengalami kerugian lahan akibat longsoran sampah.
Baca Juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santri
6. Masyarakat menanyakan bagaimana tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar di TPA Sukosari menurut SOP pemerintahan Karanganyar.
7. Kompensasi per bulan bagi warga yang terdampak TPA Sukosari.
8. Jaminan kesehatan bagi seluruh warga tanpa terkecuali berupa KIS/BPJS. **
Artikel Terkait
Disebut Nonmuslim, Video Farel Prayoga Salat Membuat Heboh
Uniknya Asal Nama Desa Tlawong, Kecamatan Sawit, Boyolali. Ternyata Berasal dari Kata Ini
Minat Pendaftar Rektor UNS dari Luar Masih Minim. Baru Ada 6 Pendaftar dari Internal, Ini Daftarnya
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS ke PN Jakarta Selatan. Sidang Perdana Pekan Depan
Jembatan Penghubung Antardesa Di Banyumas Jebol dan Hanyut Diterjang Banjir
PN Jakarta Selatan Persiapkan Teknis Penyelenggaraan Sidang Ferdy Sambo Cs