SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Jumlah tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya korban Alan Suryawan warga Gunung Kukusan, Giriwarno, Wonogiri bertambah.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun dalam perkembangannya jumlah tersangka bertambah jadi lima orang.
Dalam rekontruksi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo diketahui bahwa kasus itu bermula dari sebuah acara hiburan di Wonogiri.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Nguter 16 Juli 2022 Terungkap. Ternyata Adalah Korban Penganiayaan
Selanjutnya korban dianiaya para tersangka lalu jasadnya dibuang ke Bengawan Solo dan ditemukan warga.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari perumahan di sekitar Alas Kethu hingga Jembatan Timang yang ada Kelurahan Wonokerto.
Baca Juga: Tergusur Tol Solo- Jogja, Mapolsek Banyudono Boyolali akan Pindah. Ini Lokasinya yang Baru
“Ada 39 adegan rekonstruksi yang kami laksanakan untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi,” jelasnya mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, usai rekonstruksi.
Selain itu, lanjutnya, rekonstruksi juga diperlukan untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka dengan rangkaian-rangkaian adegan yang dilakukan.
Baca Juga: Usai Kasasi Dikabulkan, Pemkot Solo Didorong Lanjutan Revitalisasi Sriwedari
Terkait bertambahnya jumlah tersangka, Teguh menjelaskan, pada awalnya jumlah tersangka yang diamankan ada tiga orang.
Namun setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menetapkan dua tersangka lain sehingga total ada lima tersangka.
“Untuk inisial dua tersangka yang diamankan belakangan adalah N dan I. Sedangkan tiga tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah, MTC (20) warga Giripurwo Wonogiri, TNC (23) warga Jendi Wonogiri, dan BS (25) warga Kerjo Karanganyar,” terang AKP Teguh.
Baca Juga: TGIPF Ungkap Fakta Kekuatan Dibalik Pertandingan Arema vs Persebaya Digelar Malam Hari
Menurutnya, dua tersangka tambahan ini terlibat melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian.
Artikel Terkait
Jadwal Liga Champions Nanti Malam: Copenhagen Vs Manchester City dan Big Match AC Milan Vs Chelsea
Mahasiswa UGM Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual, FCC UGM Lakukan Pendalaman
Hendrar Prihadi Diboyong Jokowi ke Jakarta, Siapa Pengganti Wali Kota Semarang?
Sembilan Profesor Resmi Daftar Bakal Calon Rektor UNS. Siapa Saja, Ini Daftarnya
Livoli Divisi Utama: Tim Putri Petrokimia Tumbangkan Bank Jatim, TNI AL Kandaskan Vita