KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Warga pemilik lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sukosari (TPAS) Kecamatan Jumantono, yang beberapa waktu lalu lahannya terkena longsoran sampah hingga tanamannya rusak, menerima ganti rugi dari Pemkab Karanganyar.
Besar ganti rugi bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 12 juta.
Camat Jumantono Sugiharjo mengatakan, ganti rugi diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar.
Baca Juga: Kesal, Warga Tutup Akses TPA Sukosari Karanganyar
"Ada lima warga yang menerima ganti rugi," katanya, Rabu (12/10).
Selain itu, warga di sekitar TPAS yang terdampak operasional, juga menerima bantuan paket sembako dari Pemkab Karanganyar. Total, ada 184 warga yang mendapat bantuan.
Dia mengungkapkan, TPAS saat ini sudah dibuka kembali setelah beberapa hari lalu ditutup warga. Sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Karanganyar sudah kembali dibuang ke TPAS di Desa Sukosari tersebut.
Seperti diberitakan, warga Dusun Soka Desa Sukosari Kecamatan Jumantono memblokir akses masuk ke TPAS, Senin (10/10).
Baca Juga: Blokir TPA Sukosari, Ini Delapan Tuntutan Warga
Aksi dipicu kekesalan warga dengan pengelolaan sampah di tempat tersebut, serta belum dipenuhinya tuntutan warga yang merasa dirugikan dengan operasional TPA.
Dalam aksi tersebut, warga memasang spanduk bertuliskan "Stop ! TPAS Ditutup Warga" pada tiang portal di pintu masuk lokasi. Setelah itu, portal dirantai dan digembok warga, agar tidak bisa dibuka.
Hartono, perwakilan warga saat itu mengatakan, operasional TPAS berdampak pada masyarakat sekitar.
Baca Juga: Ini Tanggapan Bupati Juliyatmono Soal Aksi Warga Menutup Akses TPA Sukosari
"Dampak yang paling dirasakan ya pencemaran. Bau menyengat. Ketika sampah dibakar, asapnya sampai pemukiman. Pernah juga gunungan sampah longsor dan menimpa lahan pertanian warga," katanya.**
Artikel Terkait
Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah PLTSa, Sungai di TPA Putri Cempa akan Diurug
Peringatan! TPA Winong Boyolali Terancam Penuh
Pengelolaan Sampah Terpadu di TPA Putri Cempo Solo Jadi Rujukan Pemkot Denpasar
Tragedi Kanjuruhan Makin Ruwet! PT LIB, PSSI, Panpel, Saling Lempar Tanggung Jawab
Tragedi Kanjuruhan Penyidik Polri segera Periksa Indosiar
Ini Daftar 47 Kepala SMP yang Baru Dilantik Bupati Klaten