Tanahnya Kena Solo-Jogja, Pemdes Jembungan Ancang-ancang Cari Tanah Kas Pengganti

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:04 WIB
Alat berat digunakan untuk meratakan dan memadatkan tanah uruk proyek tol Solo-Yogya ruas Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali. (SMSolo/Joko Murdowo)
Alat berat digunakan untuk meratakan dan memadatkan tanah uruk proyek tol Solo-Yogya ruas Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Seiring cairnya uang ganti rugi (UGR) Tanah Kas Desa (TKD) yang terkena proyek tol Solo-Jogja, Pemdes Jembungan Kecamatan Banyudono, Boyolali, ancang-ancang mencari tanah kas pengganti.

Tanah pengganti tersebut diutamakan di desa setempat.

“Iya, sesuai ketentuan kami harus mencari tanah kas pengganti. Diutamakan lokasinya di Desa Jembungan dulu. Kalau sudah tidak ada, baru bisa mencari di desa sekitar seperti Kuwiran, Jipangan, Sambon atau Cangkringan,” ujar Kades Jembungan, Suwarno, Kamis (13/10).

Baca Juga: Tergusur Tol Solo- Jogja, Mapolsek Banyudono Boyolali akan Pindah. Ini Lokasinya yang Baru

Dia menjelaskan, TKD yang terkena tol Solo-Jogja sebanyak 20 bidang dengan luas total 43.500 meter persegi.

Adapun jumlah UGR yang diterima sebanyak Rp 44 miliar. Dana tersebut saat ini sudah masuk rekening desa. Bahkan sudah masuk dalam APBDes Perubahan 2022.

“Kami perkirakan dengan dana tersebut bisa membeli tanah pengganti sebanyak 39 bidang. Jadi hampir dua kali lipatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati! Dampak Proyek Tol Solo - Jogja, Jalan di Dukuh Kliteh, Jatirejo Boyolali Licin dan Rawan Laka

Namun penetapan harga tanah pengganti, pihaknya tidak bisa menentukan harga secara sepihak. Pasalnya, sudah ada tim appraisal yang menentukan harga tanah tersebut.

“Jadi pihak panitia desa akan membayar harga tanah sesuai ketentuan dari tim appraisal,” tutur Suwarno.

Anggota BPD Jembungan, Gatot Harwanto juga menyambut positif cairnya dana UGR Tanah Kas Desa.

Baca Juga: Tol Solo-Jogja: Izin Pelepasan Tanah Kas Desa Turun, Jembungan Siap- siap Cari Pengganti

“Sesuai ketentuan UGR yang diterima sebanyak Rp 44 miliar harus digunakan untuk mencari tanah pengganti. Ancar-ancarnya bulan depan, prosesnya sudah dimulai. Mudah-mudahan semua berjalan lancar.”

Seperti diberitakan sebelumnya, proses pembebasan Tanah Kas Desa (TKD) untuk proyek tol Solo-Jogja berlanjut.

Yang menggembirakan, pembebasan TKD milik dua desa saat ini telah mendapatkan izin Gubernur. Yaitu Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono dan Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramadan, 22 Masjid di Boyolali Digelontor Bantuan

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:08 WIB

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X