Sragen, suaramerdeka-solo.com - Belasan tempat penambangan Galian C bodong atau tidak berizin di Sragen, kini Tiarap dan memilih tutup usahanya.
Sudah lebih setahun, banyak penambangan Galian C bodong nekat beroperasi, meski tidak mengantongi izin UKL dan UPL dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen. Mereka juga tak punya izin resmi dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen Tedi Rosanto mengakui adanya sejumlah penambangan Galian C bodong, namun sudah tak beroperasi.
Baca Juga: Tolak Galian C, Masyarakat Desa Cepogo Boyolali Ancam Demo
Tempat usaha yang sudah mendapat izin dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, harus mengurus proses lanjug ke DLH dan Dinas ESDM Jateng untuk mendapat Izin Usaha Penambangan (IUP) serta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
''Tapi proses perizinan menyeluruh itu sering tidak ditindaklanjuti pengusaha penambangan,'' tutur Tedi Rosanto, Jumat (14/10).
Usaha yang tidak mengantongi izin Dinas ESDM Jateng, kini tutup total. Pengusaha penambangan ilegal khawatir kalau dirazia dan peralatan berat excavator-nya disita Tim Gabungan.
Baca Juga: Gerah, Gapoktan di Jepara Bongkar Jembatan Akses Galian C
Informasi di lapangan, penutupan tempat-tempat penambangan bodong secara serentak itu terutama sejak mencuatnya kasus Ferdy Sambo. Entah apa kaitannya.
''Sejak kasus ferdy Sambo mencuat, penambangan Galian C ilegal di Sragen tutup semua,'' ujar seorang kontraktor pelaksana proyek, yang enggan dikutip identitasnya.
Yang menarik, penutupan tempat penambangan ilegal membuat bingung kalangan kontraktor proyek fisik di lingkup Pemkab Sragen. Sebab banyak kontraktor kesulitan mencari tanah urug untuk proyek yang dikerjakan.
Sebab, tempat penambangan legal untuk memenuhi kebutuhan tanah urug, lokasinya cukup jauh. Hanya ada beberapa usaha penambangan legal di Sragen. Sedangkan yang ilegal, jumlahnya mencapai belasan tempat.**
Artikel Terkait
Tambang Galian C Ilegal Di Desa Wonorejo Mendadak Tutup, Sidak Komisi III DPRD Sragen Bocor
Tim Putra Yuso dan BIN Samator Bersaing Perebutkan Tiket Final Four
Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tidak Serta Merta Dibebaskan
Diperiksa Selama 4 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan
Ijazah Jokowi Digugat, Ini Sejarah SMA Negeri 6 Solo
Kasus Suami Bunuh Istri di Boyolali. Ternyata Korban Adalah Perias Pengantin