14 Hari Operasi Zebra, 2.944 Pelanggar Kejepret Kamera ETLE Satlantas Polres Sukoharjo

- Senin, 17 Oktober 2022 | 21:27 WIB
Seorang pengemudi mobil terkena kamera ETLE Satlantas Polres Sukoharjo tanpa mengenakansabuk pengaman. (SMSolo/dok Polres Sukoharjo)
Seorang pengemudi mobil terkena kamera ETLE Satlantas Polres Sukoharjo tanpa mengenakansabuk pengaman. (SMSolo/dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com – Polres Sukoharjo telah merampungkan Operasi Zebra Candi 2022 pada Minggu (16/10/2022).

Berbeda dengan Operasi Zebra sebelumnya, kali ini Operasi Zebra lebih menggunakan sistem elektronic traffic law enforcement atau ETLE.

Hasilnya, selama 14 hari gelaran Operasi Zebra terdapat 2.944 pelanggar terjaring.
Pelanggaran kasat mata tanpa mengenakan helm mendominasi sanksi tilang dengan sistem ETLE.

Baca Juga: Peti-peti di Kuburan Banyakprodo, Tirtomoyo Menyembul Ke Permukaan

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, jumlah pelanggar lalu lintas tersebut terekam ETLE statis dan ETLE mobile.

Adapun jumlah rincian pelanggaran yang terkena tilang ETLE meliputi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 1.396, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar, pelanggaran marka/rambu sebanayak 501, dan pelanggaran kelengkapan sebanyak 306.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule akan Diperiksa di Polda Jatim

“Jumlah 2.944 pelanggaran tersebut yang terkena tindakan, pasalnya selain tindakan petugas juga telah memberi teguran kepada 1.510 pengendara motor maupun pengemudi mobil,” ujar Kapolres.

Diterangkan AKBP Wahyu, Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalin.

Baca Juga: Teman Sebangku Jokowi di SMAN 6 Solo Murka saat Ijazah Presiden Disebut Palsu

“Targetnya, mampu menekan pelanggaran lalin dan kecelakaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya.

Tercatat tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara bermotor masih di bawah umur.

Baca Juga: Jadi Kurir Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot!

Berikutnya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm ber-SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra Candi 2022 mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X