Hendak Jual Sabu, Warga Masaran Ditangkap Polisi

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:38 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu.

SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen kembali berhasil mengagalkan penjualan sabu-sabu dari seorang pria berinisial KDW, warga Kecamatan Masaran.

Pria tersebut ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu seberat 5,45 gram. Sabu-sabu tersebut diecer dalam kemasan plastik klip sebanyak 16 paket. Pelaku berencana menjual barang haram tersebut.

Kapolres AKPB Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro mengungkapkan, pelaku berinisial KDW warga Kecamatan Masaran.

Baca Juga: Seorang Lagi Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia, Total Jadi 133 Korban Jiwa

Penangkapan pelaku dilakukan Kanit Operasional Satuan Narkoba Ipda Sriyadi di bawah pimpinan Kasatnarkoba AKP Rini Pangestuti.

“Pelaku ditangkap di rumahnya dan dibekuk berkat informasi masyarakat,” kata Kasi Humas, pada Selasa (18/10).

Pelaku dipantau sejak akhir September lalu dan penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim Sat Narkoba Polres Sragen.

Baca Juga: Hanya Ada di Sragen. Sampaikan Visi-Misi, Calon Kades Jirapan Malah Minta Lawannya Dipilih, Kok Bisa?

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat kejadian rumah tersangka sering digunakan untuk pesta penyalahgunaan narkoba.

Iptu Ari menyampaikan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku langsung bisa dibekuk.

Sedangkan penggeledahan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti yang cukup mengejutkan. Yakni 16 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan total berat 5,45 gram.

Baca Juga: Tarman Suami yang Bunuh Istrinya di Boyolali, Jadi Tersangka. Terancam 15 Tahun Penjara

Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan dengan kepemilikan sabu tersebut.

Yakni dompet berwarna merah putih berisi gunting, dan satu bendel plastik klip bening, seperangkat alat hisap atau bong yang terbuat dari bekas botol minuman yang terangkai sedotan.

Juga pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat residu sisa sabu, korek api, sebuah timbangan elektrik merk camry, handphone, serta tas slempang.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Sragen Ternyata Suka Menabung Emas

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:05 WIB

Warga Sukoharjo Tenggelam di Bengawan Solo

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:05 WIB

Perempuan Tewas Tertabrak KA Gajayana di Sragen

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:28 WIB

Graduasi PKH di Sragen Cukup Tinggi

Senin, 6 Maret 2023 | 07:21 WIB
X