Ratusan THL di Sukoharjo Tidak Lolos Administrasi, Apa Penyebabnya?

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Ratusan tenaga non-ASN atau THL di Kabupaten Sukoharjo ditolak aplikasi dari BKN. (bkn.go.id)
Ratusan tenaga non-ASN atau THL di Kabupaten Sukoharjo ditolak aplikasi dari BKN. (bkn.go.id)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Ratusan tenaga harian lepas (THL) atau pegawai non ASN di Kabupaten Sukoharjo tidak lolos pendataan yang dilakukan BKN.

Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Sukoharjo, Sumini membenarkan ada sekitar 245 THL yang tidak lolos dari total 4.403.

"Memang benar ada yang tidak lolos administrasi sesuai dengan aplikasi dari BKN. Mereka tidak lolos itu karena tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada," jelas Sumini.

Baca Juga: Muncul Bunga Bangkai di Dukuh Barengan, Desa Salakan, Boyolali. Pertanda Apa?

Mereka yang tidak lolos tersebut di antaranya THL dengan SK sopir (driver), pramusaji, cleaning servis, keamanan dan pengamanan lalulintas.

Padahal berdasarkan riwayat kerja, mereka yang tidak lolos ini sudah bekerja belasan tahun di instansi pemerintah.

Baca Juga: Kabarnya Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Otopsi Batal Digelar?

Kuat dugaan, mereka yang tidak lolos ini dikarenakan posisi pekerjaan yang mereka jalani saat ini akan diisi oleh pihak ketiga atau outsorcing.

Terkait dengan kasus ini, BKD akan koordinasi ke Jakarta untuk koordinasi dengan Menpan BKN.

Baca Juga: IDAI Larang Penggunaan Paracetamol Jika Anak Panas,Bagaimana Kebenarannya?

"Sesuai dengan rekomendasi dari DPRD yakni Komisi I kami akan berangkat ke Jakarta untuk persoalan ini. Kami akan koordinasi dengan Menpan dan BKN," jelasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Pusat melalui Menpan RB menyatakan akan menghapus pegawai non ASN.

Baca Juga: Usut Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu, Polisi Tangkap Terduga Pembuangnya

Terkait dengan rencana tersebut, dilakukan pendataan menyeluruh THL yang ada di instansi pemerintah. Di Kabupaten Sukoharjo, proses pendataan Tenaga Harian Lepas (THL) telah selesai dilakukan akhir September 2022 lalu.

Dari total 4.403 orang THL yang terdata, sebanyak 709 orang diantaranya tidak memenuhi syarat masuk database di aplikasi BKN. Artinya, hanya 3.685 THL yang masuk masuk data aplikasi BKN.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X