Peredaran Rokok Ilegal Marak di Wilayah Perbatasan Boyolali

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Petugas Satpol PP Boyolali memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait larangan menjual rokok ilegal.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Petugas Satpol PP Boyolali memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait larangan menjual rokok ilegal. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Peredaran rokok ilegal di Boyolali masih marak. Rokok-rokok tanpa cukai tembakau itu banyak didapati di wilayah-wilayah perbatasan.

Di antaranya kawasan Boyolali utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Grobogan dan Sragen. Juga didapati di lereng Merbabu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Semarang.

Peredaran dilakukan secara diam- diam dan kucing- kucingan dengan petugas.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Tapi Harga Tembakau Malah Anjlok

Kondisi tersebut juga meresahkan sales rokok bercukai resmi. Adi Nuryanto (40), sales salah satu perusahaan rokok yang bisa mengedarkan rokok ke toko dan kios milik warga, mengungkapkannya.

Dia mengaku beberapa kali menjumpai adanya rokok-rokok ilegal tersebut.

“Saya pas keliling pernah menemui ada pedagang kios yang menjual rokok tersebut. Rokok itu dijual dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang rokok-rokok yang telah terkenal,” katanya, Kamis (20/10).

Dia mengaku peredaran rokok itu cukup meresahkan bagi pedagang rokok resmi.

Baca Juga: Lewat Wayang, Bea Cukai Surakarta Lakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Iming-iming harga lebih murah menjadikan pembeli banyak yang tertarik.

“Misal petani mau ke sawah atau warga mau memancing, karena rokoknya boros pasti membeli rokok bodong,” tutur Adi.

Kasi Penindakan, Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono mengakui masih adanya peredaran rokok ilegal di Boyolali.

Karena itu pihaknya menggencarkan sosialisasi baik ke pedagang hingga pelaku usaha jasa paket pengiriman maupun ke masyarakat langsung, misalnya dilakukan Kamis (20/10).

Baca Juga: Sejak 2021, Bea Cukai Surakarta Amankan 5 Juta Rokok Ilegal

Anggota Satpol PP bergerak langsung memberikan pemahaman kepada pedagang dan pelaku usaha jasa paket.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X