Peredaran Rokok Ilegal Marak di Wilayah Perbatasan Boyolali

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Petugas Satpol PP Boyolali memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait larangan menjual rokok ilegal.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Petugas Satpol PP Boyolali memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait larangan menjual rokok ilegal. (SMSolo/Joko Murdowo)

Pertama, petugas mendatangi salah satu outlet pengiriman paket di kawasan bisnis Sunggingan Boyolali.

“Petugas menjelaskan dengan gamblang perbedaan rokok ilegal dan yang legal.

''Kami juga sosialisasi ke perusahaan jasa paket, kami minta agar apabila ada yang mengirim rokok ilegal bisa disampaikan ke kami,” kata Tri Joko.

Baca Juga: Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Solo dari Sukoharjo dan Boyolali

Para pedagang juga diingatkan agar tak menerima sales atau menjual rokok ilegal. Pasalnya, pedagang yang nekat menjual rokok ilegal, bisa dikenakan sanksi sebagai pengedar.

“Jika tidak ada lagi pedagang yang mau menjual maka rokok ilegal bisa ditekan peredarannya,” ujarnya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB
X