Pertama, petugas mendatangi salah satu outlet pengiriman paket di kawasan bisnis Sunggingan Boyolali.
“Petugas menjelaskan dengan gamblang perbedaan rokok ilegal dan yang legal.
''Kami juga sosialisasi ke perusahaan jasa paket, kami minta agar apabila ada yang mengirim rokok ilegal bisa disampaikan ke kami,” kata Tri Joko.
Baca Juga: Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Solo dari Sukoharjo dan Boyolali
Para pedagang juga diingatkan agar tak menerima sales atau menjual rokok ilegal. Pasalnya, pedagang yang nekat menjual rokok ilegal, bisa dikenakan sanksi sebagai pengedar.
“Jika tidak ada lagi pedagang yang mau menjual maka rokok ilegal bisa ditekan peredarannya,” ujarnya.**
Artikel Terkait
Sejak Didatangi Tim Gabungan, Sejumlah Pedagang di Klaten Tak Berani Jual Rokok Ilegal
Mau Rokok Ilegal? Ini Sanksi Bagi Penjual, Pengedar dan Pemakainya
Kampanye Gempur Rokok Ilegal Lewat Pentas Seni Budaya Virtual
Ginjal Akut Mayoritas Serang Anak Usia Dibawah 5 Tahun, Benarkah Dampak Vaksin Covid?
Jika Anak Alami Gejala Ginjal Akut Seperti Ini, Segera Periksakan ke Dokter Jangan Ditunda!
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Melandai, Vaksinasi Ternak Tetap Digelar di Boyolali