Obat Sirup Anak dan Paracetamol Masih Dijual Bebas, Ini yang Dilakukan Kecamatan dan Puskesmas Sukoharjo

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:48 WIB
Camay Sukoharjo dan Kepala Puskesmas Sukoharjo mengecek obat sirup yang masih dijual di apotek di Sukoharjo. (SMSolo/Heru S)
Camay Sukoharjo dan Kepala Puskesmas Sukoharjo mengecek obat sirup yang masih dijual di apotek di Sukoharjo. (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Imbuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan soal penjualan obat sirup di apotek dihentikan sementara belum sepenuhnya terrealisasi di lapangan.

Di Kabupaten Sukoharjo, sejumlah apotek masih memajang dan menjual obat sirup anak termasuk paracetamol.

Baca Juga: Ratusan THL di Sukoharjo Tidak Lolos Administrasi, Apa Penyebabnya?

Pengelola apotek mengatakan belum mendaat pemberitahuan dan sosialisasi terkait dengan larangan itu dari pihak terkait.

Baca Juga: 99 Balita Meninggal, Ditemukan Zat Berbahaya Merusak Ginjal

Lukito, pengelolaapotek Indra di Jalan Dr Muwardi Sukoharjo Kota mengaku masih menjual obat sirup anak dan paracetamol karena belum tahu soal larangan tersebut.

"Kami belum tahu kalau ada larangan tersebut, jadi kami masih menjualnya," jelasnya saat sidak Camat Sukoharjo dan Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Pabrik Oli Palsu di Semarang Beromzet Ratusan Juta Rupiah Dibongkar Polda Jateng

Hal senada juga terjadi di apotek Samudera yang letaknya tidak jauh dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo.

Menurut Ajeng selaku apoteker dan penanggungjawab apotek, masih tersedianya obat sirup dan paracetamol anak tersebut bukan karena tidak tahu ada laranga, tetapi karena belum sempat menyingkirkan.

Baca Juga: Jika Anak Alami Gejala Ginjal Akut Seperti Ini, Segera Periksakan ke Dokter Jangan Ditunda!

"Kami sudah dapat informasi dari grup-grup whatsapp mengenai larangan menjual obat sirup anak ini. Hanya saja kami belum sempat memindahkan dari etalase," jelasnya.

Dia mengaku meski masih dipajang namun sudah banyak warga yang tahu dan paham mengenai larangan itu sehingga mereka tidak membelinya.

Menanggapi hal itu, Havid Danang selaku Camat Sukoharjo mengatakan, pihaknya mengimbau agar larangan menjual obat sirup anak sementara waktu ditaati. Karena itu pihaknya meminta agar obat-obat jenis itu tidak dipasang dan dijual di apotek.

Baca Juga: Seorang Anak Meninggal Karena Ginjal Akut. Sehari Sebelumnya Demam dan Minum Obat Sirup

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X