SOLO, suaramerdeka-solo.com - Tugas Bhabinkamtibmas di tingkat desa hingga kelurahan yakni mengemban fungsi preemtif dan bermitra dengan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK, MH, MSI saat memberikan arahan anggota Bhabinkamtibmas di Aula Mapolresta Surakarta, Senin (24/10/2022) siang.
“Sebagai bagian dari unsur tiga pilar di tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas wajib mengetahui, memahami dan menjalankan tugas pokoknya. Kerjasama, koordinasi dan kolaborasi bersama elemen masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan Kamtibmas yang mantap,” tegas Kapolresta pengganti Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak itu.
Baca Juga: Akhirnya, Polemik Pasar Ir Soekarno antara Pemkab Sukoharjo dan PT Ampuh Clear!
Iwan menekankan, kehadiran Bhabinkamtibmas selayaknya membawa suasana yang sejuk sekaligus sebagai motor penggerak tidak hanya bidang keamanan. Tetapi dapat juga berperan dalam aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Ditahan
“Jalankan peran Bhabinkamtibmas dengan maksimal sehingga kehadiran polisi di wilayah binaan membawa manfaat dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” terangnya.
Pada aspek yang lain, Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi konsultan, mediator dan negosiator solutif kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial.
Baca Juga: Dirawat Selama 23 Hari di RS, Farzah Dwi Kurniawan jadi Korban Meninggal ke 135 Tragedi Kanjuruhan
“Silahkan anda bekerja, maksimalkan tugas dilapangan, jadilah polisi yang dicintai masyarakat.” pungkasnya. **
Artikel Terkait
Bakal Dimintai Klarifikasi PDIP Terkait Pernyataan Siap Jadi Calon Presiden, Apa Kata Ganjar?
Usai Apel, Seratusan Anggota Polres Sukoharjo Dites Urine, Ada Apa?
Aremania dan Polres Malang Kunjungi Keluarga Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan
Polri Cek Hasil Laboratorium Daftar Obat Cair Yang Ditarik BPOM
Mayat Wanita Bersimbah Darah di Kalideres: Luka Benda Tumpul, Korban Pembunuhan?