Solo, suaramerdeka-Solo.com - Dinas Kesehatan Kota Solo mengkarantina belasan ribu kemasan obat sirop dari sejumlah fasilitas kefarmasian di wilayah tugasnya, sebagai buntut geger gagal ginjal akut.
obat sirop tersebut dilarang beredar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena diduga memicu gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal atau gagal ginjal akut misterius.
Kepala Dinas Kesehatan Siti Wahyuningsih menjelaskan, sejak Kamis (20/10) pekan lalu Dinas Kesehatan telah mengawasi penjualan obat di toko obat, apotek hingga klinik.
Baca Juga: Geger Gagal Ginjal Akut, Menkes: Hari Ini 26 Vial Obat Tiba di Indonesia
”Dari lima jenis obat sirop yang dilarang BPOM, kami menemukan dua jenis di Solo,” terang Siti di Balai Kota, Senin (24/10/2022).
Total kedua jenis obat yang didapati tim dalam inspeksi hingga hari ini adalah 24.779 kemasan. Kedua jenis obat yang dimaksud Siti yakni Termorex Sirup dan Unibebi Cough Sirup dan ditemukan di pedagang besar farmasi (PBF) maupun apotek.
“Obat ini kemudian kami karantina. Sejauh ini apotek sudah tidak memajang obat-obatan tersebut di etalase. Tapi mereka masih menyimpannya, makanya kami segel supaya bisa ditarik oleh pabriknya.”
Baca Juga: Seorang Anak Wonogiri Dikabarkan Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
Sejauh ini, imbuh Ning, belum ditemukan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal di Solo.
Siti menyebut jika RSUD dr Moewardi (RSDM) Solo pernah menerima seorang pasien asal luar kota bergejala penyakit tersebut, namun kini telah dirujuk ke RS dr Sardjito Yogyakarta.
“Kami mengimbau masyarakat lebih waspada, khususnya orang tua yang memiliki anak-anak. Sebab gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal ini mayoritas menyerang anak-anak. Jika menemukan gejala, harus segera dibawa ke faskes terdekat,” terang Wali Kota, Gibran Rakabuming Raka.**
Artikel Terkait
Badan POM Tarik Lima Obat Sirup dari Peredaran. Ini Daftarnya
BPOM Umumkan Lima Obat Sirup Ditarik, Satgas Pangan Polri Siap Bergerak
Anak Wonogiri yang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Sempat Dirawat 21 Hari di Yogyakarta
Polres Sukoharjo Sisir Apotek-apotek terkait Larangan Penjualan Obat Sirup
Larangan Beri Resep Obat Sirup untuk Anak, Pemkab Sragen Keluarkan SE tentang GGAPA
Polri Cek Hasil Laboratorium Daftar Obat Cair Yang Ditarik BPOM