SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kota Solo terbongkar. Pelaku, Candra Novianto warga Semarang yang bermodal laptop dan printer, dibekuk polisi.
Aksinya membuka praktik jasa pembuatan STNK yang sudah berlangsung dua tahun akhirnya terendus, setelah adanya transaksi jual beli mobil Suzuki Ertiga dengan menyertakan STNK palsu.
Begitu ditangkap, Candra Novianto menjelaskan modus pembuatan STNK palsu dilakukan secara otodidak. Hasil kejahatannya mencapai kisaran ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Edan, Dua Truk di Kecamatan Sedan Lenyap dalam Semalam. Malingnya Komplotan yang Sama?
Modusnya membuka layanan jasa pembuatan STNK di salah satu grup WhatsApp Jual Beli kendaraan STNK Only.
"Dari situ saya dapat order, kemudian mencari cara bagaimana membuat STNK," jelasnya saat dimintai keterangan di Polresta Solo, Rabu (26/10).
Adapun untuk pembuatan STNK jenis sepeda motor, Candra mematok tarif Rp 1,250 juta. Sedangkan pembuatan STNK kendaraan roda empat dibandrol dengan harga Rp 1,850 juta.
Baca Juga: Ini Penampakan Rumah yang Diduga Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo
Candra mengaku, selama ini sudah membuat sekitar 100 lembar STNK dengan keuntungan kurang lebih Rp 100 juta. Adapun 30 STNK palsu untuk roda dua dan roda empat telah dipesan di wilayah Jateng, Jabar, Jatim hingga Kaltim.
Dalam mengungkap kasus ini, petugas Satreskrim Polresta Solo selain menangkap Candra juga meringkus Syahrir Hutabarat warga Jakarta Utara, dan Indra warga Bandung yang satu komplotan dengan Candra.
Artikel Terkait
Warga Klaten Hati-Hati! Nomor WhatsApp Palsu Wabup Klaten Berseliweran Mencari Korban. Begini Modusnya
Edarkan Uang Palsu, Warga Nguter Terkena 'Karma' Positif Covid-19
Penggugat Keaslian Ijazah Palsu Presiden Jokowi Dibekuk Bareskrim
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Dibidik Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Teman Sebangku Jokowi di SMAN 6 Solo Murka saat Ijazah Presiden Disebut Palsu