SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Sejumlah warga Desa Gedangan, Kecamatan Grogol Sukoharjo membentangkan spanduk terkait dengan dugaan tanah kas desa Gedangan yang hilang.
Warga membentangkan spanduk di depan Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (27/10). Pembentangan poster itu sebagai bentuk dukungan pada perwakilan warga, LAPAN RI yang hearing dengan DPRD Sukoharjo.
"Patut diduga Kajari Sukoharjo masuk angin Soal aset Desa Gedangan," bunyi poster tersebut.
Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat yang menghadirkan sejumlah pihak masih berlangsung. Masih terjadi perdebatan sengit terkait dengan silsilah tanah tersebut.
Baca Juga: 12 Klub Genggam Tiket 16 Besar: Liverpool, City dan Inter Milan Melaju, Barcelona Kandas
Sebelumnya, Ketua LSM LAPAN RI Kusumo Putro mendatangi Kejari Sukoharjo dan bertemu dengan Kasi Intel, Rabu (26/10). Mereka memberikan legal opinion atau pendapat hukum terkait hal itu.
Menurut Kusumo, ada sejumlah bukti yang diberikan untuk mengusut dugaan hilangnya tanah kas desa tersebut.
Baca Juga: Mengaku Dapat Wangsit, Ini Motif Wanita Bercadar Teroris Istana Kepresidenan
"Kami minta persoalan ini diusut tuntas dan semua pihak yang diduga terlibat dipanggil. Persoalan ini harus jelas, dan jika memang benar ada tanah kas yang beralih ke pihak lain, harus dikembalikan sebagai aset negara," tegas Kusumo.
Pihaknya meminta agar Kejari Sukoharjo bertindak tegas dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Tahan Dua Tersangka Kredit Proyek BPD Jateng
Di satu sisi, Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih menyatakan menerima pendapat hukum dari LAPAN RI. Dia juga membantah jika persoalan tanah kas Desa Gedangan dihentikan.
"Dari penelusuran dan pemeriksaan yang kami lakukan, tidak ditemukan unsur pidana korupsi, tetapi memang ada unsur pidana umum. Tetapi kasus ini tidak dihentikan," ujarnya. **
Artikel Terkait
Tanah Kas Desa Gedangan Hilang, LAPAN RI Minta Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
DPRD Sukoharjo Persilahkan LAPAN RI Bongkar Kasus Tanah Kas Desa Gedangan
Seorang Marbot Masjid di Cilegon Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur
Pemesan Hingga Kaltim, Komplotan Pembuat STNK Palsu Ditangkap Polresta Solo
AHY Masuk Kriteria Cawapres, Surya Paloh Serahkan Pilihan pada Anies Baswedan