Bulu Landak dan Bulu Ekor Kuda di Meja Hik di Komplek Perkantoran Boyolali, Mmebuat Geger

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:25 WIB
Benda mencurigakan yang diyakini sebagai guna- guna diamankan supranatural, Mas Bejo Wahyu. (SMSolo/Joko Murdowo)
Benda mencurigakan yang diyakini sebagai guna- guna diamankan supranatural, Mas Bejo Wahyu. (SMSolo/Joko Murdowo)

 

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kejadian guna-guna mengundang kekagetan Agus, pemilik warung hik di komplek Perkantoran Setda Boyolali, Jumat (28/10) pagi.

Kejadian itu diketahui saat dia bersih- bersih untuk persiapan berjualan. Namun, warga Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo kaget bukan kepalang.

Ya, di meja yang biasa digunakan untuk membuat minuman pesanan pembeli dia melihat benda mencurigakan terselip pada meja tersebut. Benda terbungkus plastic yang direkakan dengan ilin itu lantas diambil.

Baca Juga: Dede Suharna, Buron Kejati Kalimantan Barat Tertangkap Di Klaten

Ternyata didalamnya berisi sejumlah benda mencurigakan pula. Terdiri bulu landak yang runcing, bulu ekor kuda, satu buah biji misterius, serbuk pasir, minyak misik yang baunya sangat harum.

“Saya kaget, begitu bungkus plastik saya buka langsung tercium bau harum menyengat,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Tanah Kas Desa Gedangan, LAPAN RI Warning Kejari Sukoharjo, Ancam Bawa Kasusnya ke Kejati

Dia pun langsung menghubungi temannya yang juga seorang supranatural, Mas Bejo Wahyu.

“Langsung benda itu saya serahkan. Katanya, itu guna- guna, ya saya ketakutan. Saya merasa tak punya musuh, kok warung hik saya itu dipasang guna- guna.”

Mas Bejo Wahyu membenarkan benda mencurigakan tersebut adalah guna-guna. Benda itu tidak ditujukan langsung kepada pemilik warung hik. Namun justru ditujukan kepada pelanggannya.

Baca Juga: Penambang Pasir Diminta Waspada Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi

Pelanggan nantinya akan kapok datang lagi sehingga warung hik menjadi sepi dan pemiliknya merugi.

“Betul, itu memang guna-guna. Namun perlu diingat, hari ini Jumat pahing. Hari yang dipercaya sebagai hari larangan melakukan hajatan apapun, termasuk memasang guna- guna. Jadi ya gagal karena ketahuan.” ** 

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X