Tak Usah Tapping Kartu E-money. Ini Cara Pelajar, Lansia dan Difabel Naik Bus dan Feeder BST

- Selasa, 1 November 2022 | 06:25 WIB
Ilustrasi Penumpang bus Batik Solo Trans (BST).  (SMSolo/Yoma Times Suryadi)
Ilustrasi Penumpang bus Batik Solo Trans (BST). (SMSolo/Yoma Times Suryadi)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Tiket gratis bus dan angkutan pengumpan (Feeder) Batik Solo Trans (BST) bagi penumpang kategori umum, resmi dihapus per Senin (31/10/2022).

Meski demikian, mereka tetap tidak ditarik biaya tiket sebesar Rp 3.700 untuk sekali jalan, lantaran Pemkot Solo menyubsidi biaya itu hingga akhir tahun.

Sebaliknya, penumpang kategori pelajar, lansia dan Difabel tetap dibebaskan dari biaya tiket.

Baca Juga: Biaya Tiket Ditalangi APBD Kota Solo, Naik BST Tetap Gratis hingga Akhir Tahun

“Itu sudah keputusan Pemerintah Pusat,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad.

Berbeda dengan penumpang umum yang wajib memiliki kartu e-money, penumpang kategori pelajar, lansia dan Difabel tak perlu membekali diri dengan kartu yang diterbitkan Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA tersebut. Jadi mereka tak perlu tapping kartu.

Taufiq mengatakan, pelajar cukup mengenakan seragam sekolah saat hendak naik BST agar tak dipungut biaya tiket.

Baca Juga: Tidak Kantongi E-money, Penumpang Dilarang Naik Bus dan Feeder BST

“Jika akhir pekan atau hari libur, mereka tetap bisa naik BST gratis asalkan menunjukkan kartu pelajar kepada pengemudi.”

Bagi penumpang kategori lansia, Dishub meminta agar mereka menunjukkan KTP kepada sopir BST saat naik. Taufiq mengatakan, penumpang dikategorikan lansia jika berusia di atas 60 tahun.

“Di KTP ada tanggal lahir, jadi bisa ketahuan mereka lansia atau bukan,” jelasnya.

Adapun khusus penumpang Difabel, Direktur Utama PT Bengawan Solo Trans Sri Sadadmojo menjelaskan, mereka akan diidentifikasi oleh pengemudi BST berdasarkan kondisi fisik.

Baca Juga: Migrasi Koridor BST Masih Berbayar, Cuma Terima Pembayaran Via eMoney

“Kami sudah menginstruksikan pengemudi dengan pemahaman bahwa ada penumpang yang tidak dipungut tiket. Pengemudi juga diberi tugas untuk menghitung seluruh penumpang harian dan membaginya menjadi penumpang umum atau bukan,” jelas Sadad.

Lantas bagaimana jika calon penumpang tersebut adalah penyandang disabilitas bisu atau tuli?

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X