Kantor Desa Diterjang Tol, Pemdes Kuwiran Banyudono Bingung. UGR Tak Cukup untuk Bangun Gedung Baru

- Selasa, 1 November 2022 | 14:33 WIB
Warga menyiram jalan depan Kantor Desa Kuwiran agar tak berdebu dilalui truk proyek tol.    (SMSolo/Joko Murdowo)
Warga menyiram jalan depan Kantor Desa Kuwiran agar tak berdebu dilalui truk proyek tol. (SMSolo/Joko Murdowo)

Boyolali, suaramerdeka-solo.com - Pemdes Kuwiran, Kecamatan Banyudono kebingungan. Pasalnya, sejumlah bangunan aset desa diterjang tol Solo - Jogja.

Bangunan tersebut adalah Kantor Desa, Gedung Pertemuan dan Olahraga, Poliklinik Desa serta Gedung TK.

Sesuai ketentuan, maka bangunan yang diratakan setelah pembayaran uang ganti rugi (UGR) harus didirikan lagi.

Baca Juga: Empat Bulan Berjalan, Penanganan Kasus Perusakan Benteng Kartasura di Singopuran Dinilai Jalan Ditempat

Padahal, jika dihitung-hitung lagi, UGR yang akan diterima untuk bangunan pemerintah itu sangat mepet.

Sesuai ketentuan, maka UGR untuk tanah harus diwujudkan tanah dan UGR bangunan juga harus diwujudkan dalam bentuk bangunan kembali.

Baca Juga: Menagih Hutang Berujung Tewasnya Seorang TKW, Polres Jepara Ungkap Kronologisnya

Menurut Kepala Desa Kuwiran, Heri Sarwo Edhi, gedung aset desa itu bakal diganti rugi sebesar kurang lebih Rp1 Miliar.

Jika diterapkan untuk dijadikan bangunan atau gedung kembali, hampir dipastikan tak akan cukup lagi untuk membangun semua gedung yang terkena tol.

Baca Juga: Paket Komplit! Kades, Carik dan Mantan Kades di Temanggung Ditangkap Kejari

“Bayangkan saja, bahan bangunan sekarang sudah mahal. Bahkan kemarin saat dihitung-hitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp1 Miliar itu hanya cukup untuk membangun gedung kantor kepala desa saja,” ujarnya, Selasa (1/11).

Selain itu, ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung-gedung tersebut juga menjadi PR Pemdes. Sebab, lahan milik Desa yang tersedia saat ini kebanyakan berada di zona hijau atau pertanian.

Baca Juga: Tak Usah Tapping Kartu E-money. Ini Cara Pelajar, Lansia dan Difabel Naik Bus dan Feeder BST

Sehingga tidak memungkinkan untuk didirikan bangunan untuk mengganti bangunan yang akan dirobohkan nantinya.

“Terkait ini, kami langsung menyampaikan permasalahan ke Pemkab Boyolali agar mendapat solusi.”

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X