Gibran Coret Anggaran Pengadaan Mobil Listrik bagi Pejabat, Menentang Kebijakan Jokowi?

- Rabu, 2 November 2022 | 19:10 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencoret anggaran pengadaan mobil listrik bagi pejabat. (SMSolo/Agustinus Ariawan)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencoret anggaran pengadaan mobil listrik bagi pejabat. (SMSolo/Agustinus Ariawan)

 

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membeberkan jika Pemkot Solo memutuskan untuk mencoret alokasi anggaran pengadaan mobil listrik bagi kendaraan dinas pejabat dalam RAPBD 2023.

Anggaran itu lalu dialihkan untuk pembiayaan program lain, seperti infrastruktur.

“Intinya melihat urgensi dan menimbang skala prioritasnya dulu. Kalau mau beli mobil waktunya tidak pas. Kami sedang berusaha mempercepat pemulihan ekonomi,” terang Gibran.

Baca Juga: Viral, Video Guru Tampar Siswa Diduga di Boyolali. Disdikbud Bakal Klarifikasi

Gibran menilai, ada sejumlah hal lain yang lebih mendesak dibanding pembelian mobil listrik untuk pejabat. Di antaranya pembiayaan program infrastruktur seperti perbaikan pasar tradisional dan jalan.

“Jadi intinya pengadaan mobil listrik itu belum mendesak. Saya saja masih bisa memakai mobil dinas yang lama. Harga mobil listrik juga relatif mahal dan pilihan masih sedikit, yang paling murah Rp 800 jutaan. Lebih baik buat bangun pasar, kelurahan atau taman cerdas.”

Baca Juga: Catat! Ini Agenda Besar di Kota Solo Selama November 2022

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku, tidak menentang kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Inpres Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Yang jelas kami dahulukan (penggunaan anggaran) untuk kepentingan warga dulu,” tegas Gibran.

Baca Juga: Iwan Bule: Cukup Saya yang Mundur, Shin Tae-yong Jangan

Berdasarkan data, anggaran pengadaan kendaraan listrik dalam APBD 2023 untuk wali kota, wakil wali kota dan Ketua DPRD berkisar Rp2,5 miliar. Di mana harga satu unit mobil listrik diperkirakan berkisar Rp 900 juta.

“Akan kami cek dulu, apakah alokasi itu sudah dicoret dari pengajuan anggaran 2023. Kemarin masih proses (pengajuan anggaran) di Banggar DPRD dan belum persetujuan bersama. Rencananya persetujuan atas rancangan anggaran itu baru dilakukan Jumat (4/11/2022),” terang Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sri Hastuti. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X