TV Analog Disuntik Mati, Sampai Dimana Pembagian Gratis STB bagi Warga Miskin di Sukoharjo?

- Jumat, 4 November 2022 | 13:07 WIB
ilustrasi Set Top Box (STB) untuk melihat siaran tv digital seiring dimatikannya siaran tv analog. (SMSolo/dok)
ilustrasi Set Top Box (STB) untuk melihat siaran tv digital seiring dimatikannya siaran tv analog. (SMSolo/dok)

Sukoharjo, suaramerdeka-solo.com - Pemerintah telah mematikan siaran TV analog di sejumlah wilayah, termasuk di Jawa Tengah, khususnya di beberapa wilayah di Soloraya per 2 November 2022.

Kebijakan menyuntik mati siaran TV analog berimbas pada tidak bisanya masyarakat melihat siaran televisi lagi. Sebab jika ingin melihat siaran televisi harus menggunakan tambahan STB atau Set Top Box.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total akan Terjadi di Indonesia, Ini waktunya

Di Kabupaten Sukoharjo, Dinas Kominfo menjelaskan ada 18.826 STB yang akan dibagikan untuk warga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Kominfo Sukoharjo, Suyamto menjelaskan, teknis pembagian STB, petugas akan mendatangi langsung rumah para penerima bantuan sekaligus pengecekan kelayakan.

Baca Juga: Daftar Wilayah di Jawa Tengah yang Siaran TV Analognya Disuntik Mati per 2 November 2022. Daerahmu Sudah?

Apabila saat diverifikasi tidak memenuhi maka bantuan bisa dialihkan ke warga lain. Pembagian dimulai 5 Oktober 2022.

"Sampai hari ini kami belum mendapat laporan dari pihak ketiga yang membagikan STB gratis bagi warga. Jadi kami belum tahu realisasinya bagaimana," jelas Suyamto, Jumat (4/11/2022). ** 

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X