Pembagian STB di Sukoharjo Bermasalah. Penerima STB Gratis dari Pemerintah Dipungut Biaya Rp25-30 Ribu

- Jumat, 4 November 2022 | 14:50 WIB
Pembagian STB gratis di Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo bermasalah. Warga ditarik biaya untuk setting STB. (Freepik/torpedia)
Pembagian STB gratis di Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo bermasalah. Warga ditarik biaya untuk setting STB. (Freepik/torpedia)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Pembagian Set Top Box (STB) di Sukoharjo, khususnya di wilayah Kecamatan Weru, kabarnya bermasalah dan dihentikan.

Penghentian itu terjadi lantaran, pihak pemasang (vendor) meminta dana pada warga penerima STB gratis dari pemerintah tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, warga diminta membayar antara Rp25-30 ribu.

"Di beberapa desa, warga penerima STB itu diminta uang Rp 25 ribu untuk biaya setting. Kalau tidak membayar, tidak disetting warga hanya diberikan STB saja," ujar salah satu warga Weru.

Baca Juga: Meresahkan Para Pendaki, Akhirnya Begal Pendaki Gunung Merbabu Dibekuk

Terkait dengan hal tersebut, lanjut warga ini, distribusi STB di beberapa desa dihentikan. Sebab warga ada yang protes. Karena yang mereka tahu, pembagian STB gratis sekaligus dengan settingnya tanpa biaya tambahan.

Terkait dengan kabar tersebut, Camat Weru Pandiyanto mengaku juga mendapat laporan dari beberapa lurah. Laporan yang masuk ada warga yang ditarik Rp 30 ribu.

Baca Juga: Diultimatum Mahfud MD soal TV Analog, Bos MNC Group Melawan!

"Saya belum tahu detilnya, tetapi ada lurah yang laporan ke saya terkait dengan penaikan biaya pemasangan STB. Ini baru kami telusuri," jelas Pandi.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sukoharjo, Suyamto menegaskan, pembagian sekaligus pemasangan STB gratis.

"Yang benar tidak ada biaya mas, mereka (vendor) sudah dibayar dari Kementerian. Tidak ada biaya apapun sampai on," tegas Suyamto.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total akan Terjadi di Indonesia, Ini waktunya

Terkait dengan kabar itu, pihaknya sudah mendengar dan menindaklanjutinya. Selain itu seluruh camat dan sudah diberitahu melalui surat rapat dan SE/Surat Kawat Bupati.

Di samping itu pihaknya juga sudah menyampaikan mengenai hal itu ke kepala desa untuk disampaikan pada penerima. "Kami sedang telusuri apakah ini juga terjadi di wilayah yang lain." 

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Uang Palsu, Berasal dari Sukoharjo?

Untuk diketahui, di Kabupaten Sukoharjo terdapat 18.826 STB yang akan dibagikan untuk warga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X