Proyek Tol Solo-Jogja: Konsinyasi Sebuah Rumah di Desa Klinggen Boyolali, Dicabut

- Senin, 7 November 2022 | 15:31 WIB
Rumah milik Sri Surantini di Dukuh Klinggen Desa Guwokajen, Sawit, Boyolali belum bisa digusur untuk proyek tol.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Rumah milik Sri Surantini di Dukuh Klinggen Desa Guwokajen, Sawit, Boyolali belum bisa digusur untuk proyek tol. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kasus rumah milik Sri Surantini di Dukuh Klinggen Desa Guwokajen Kecamatan Sawit, Boyolali yang terkena tol Solo-Jogja, hingga kini tak kunjung tuntas.

Kasus gugatan yang dilakukan anak kandungnya pun masih proses di Pengadilan Agama Boyolali.

Di tengah proses pengadilan, ada rencana 4 bidang tanah dalam sengketa itu akan dikonsinyasi.

Baca Juga: Kantor Desa Diterjang Tol, Pemdes Kuwiran Banyudono Bingung. UGR Tak Cukup untuk Bangun Gedung Baru

Uang ganti rugi (UGR) tanah akan dititipkan ke PN setempat. Sehingga siapapun pemenang gugatan nantinya bisa mengambil UGR ke PN atau bank yang telah ditunjuk.

Langkah itu dilakukan agar proyek strategis nasional (PSN) tak menemui kendala berarti. Apalagi ke 4 bidang itu berada di lokasi yang cukup vital bagi pekerjaan konstruksi. Yakni di dekat jembatan.

Sayangnya, rencana penitipan UGR atau konsinyasi tersebut, dicabut. Hal itu diakui langsung PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Mantingan dan Solo-Jogja-Kulon Progo I, R Widodo Budhi Kusumo.

Baca Juga: Tergusur Tol Solo-Jogja, Keluarga Fitri Huni Rumah Sewa Sambil Tunggu Dibangunkan Tempat Tinggal

Pencabutan dilakukan setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tak bisa menyediakan dana talangan yang diminta.

"Waktu itu kita pakai dana talangan tanah yang disediakan badan usaha jalan tol (BUJT),” katanya, Senin (7/11).

Ternyata, pada waktu yang telah ditentukan BUJT belum bisa memenuhi biaya untuk UGR. Sehingga UGR tersebut tak bisa disetorkan ke PN dalam proses konsinyasi.

“Iya, ada beberapa bidang tanah di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit.”

Baca Juga: Proyek Tol Solo-Jogja: Warga Keluhkan Penutupan Jalan di Dukuh Kliteh Boyolali

Ditemui terpisah, Gunawan anak pertama dari Sri Surantini, ternyata masih menempati rumah yang masih disengketakan dua adik.

Namun dia mengaku bersedia dikonsinyasi dan tidak keberatan jika harus segera meninggalkan rumahnya.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X