Ditangkap, Ibu Pembuang Bayi di Rumah Kosong Daerah Bibis Luhur

- Senin, 7 November 2022 | 20:23 WIB
Ibu kandung yang membuang jasad bayinya di rumah kosong di kampung Bibis Luhur diamankan petugas di Polresta Surakarta, Senin (7/11).  (SMSolo/Sri Hartanto)
Ibu kandung yang membuang jasad bayinya di rumah kosong di kampung Bibis Luhur diamankan petugas di Polresta Surakarta, Senin (7/11). (SMSolo/Sri Hartanto)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Pelaku pembuang jasad bayi di rumah kosong kampung Bibis Luhur RT 2 RW 22, Nusukan, Banjarsari Solo, ditangkap polisi.

Jasad bayi yang ditemukan Rabu (2/11) malam lalu itu, membuat geger warga setempat.

Pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap tersebut, tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri, VJ (20), warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Bersihkan Lahan Gereja, Tukang Kebun Temukan Bayi. Begini Ceritanya

VJ tersebut telah ditangkap petugas Satreskrim Polresta Surakarta di rumahnya.

Adapun ayah dari jasad baya hasil hubungan gelap dengan VJ, masih dalam proses pencarian.

Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, sang ayah bayi malang itu berinisial A. Namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Awalnya antara VJ dan A berkenalan melalui akun media sosial, kemudian mereka bertemu dan melakukan hubungan (suami istri) sebanyak 3 kali di salah satu hotel di Solo hingga tersangka hamil," jelas Kapolresta didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika dan Kasi Humas, AKP Umi Supriati dalam ungkap kasus tersebut di Polresta Surakarta, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Alasan! Malu Punya Bayi Hasil Hugel, Ibu di Serang Buang Bayinya di Tong Sampah Hingga Meninggal

VJ meminta kepada A, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun A meminta agar VJ menggugurkan sang janin dengan dalih tidak siap. A lalu pergi meninggalkan VJ.

Selama hamil, VJ kebingungan mencari A, hingga dia melahirkan sendiri di kamar rumahnya. Karena takut ketahuan keluarganya, bayi baru lahir itu ditutup dengan sprei dan dibekap, agar tidak menangis.

"Setelah bayi tidak menangis, sprai dibuka. Tersangka memotong tali ari-ari dengan gunting, lalu dililitkan ke bayi," terang Iwan Saktiadi.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Laki-laki dalam Tas di Depok

Diungkap Kapolresta, setelah melahirkan, yakni pada tanggal 29 Oktober 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka membawa jasad bayinya disebuah teras rumah kosong di kampung Bibis. Namun selang dua hari kemudian, pembuangan jasad bayi tersebut dapat diketahui warga hingga membuat gempar

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB

Jelang Pemilu, PKB Solo Siapkan 150 Hacker Muda

Selasa, 7 Maret 2023 | 14:56 WIB
X