SOLO, suaramerdeka-solo.com - Setelah sita eksekusi atas tanah Sriwedari dibatalkan berdasar kasasi Mahkamah Agung (MA), Pemkot Surakarta mulai merevitalisasi tanah yang telah lama jadi sengketa tersebut.
Revitalisasi dimulai dengan kerja bakti bersama di kawasan Sriwedari Solo, Minggu (6/10). Merasa handarbeni atau memiliki, puluhan warga yang tinggal di Pujasera Sriwedari ikut resik-resik di lingkungan sekitarnya.
Mereka berharap kegiatan yang dilakukan Pemkot di Sriwedari menjadi langkah awal agar penataan di kawasan tersebut segera dilakukan.
Baca Juga: Gelar Pasukan dan peralatan, Kapolri dan Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses
Ketua Forum Komunitas Sriwedari (Foksri) Solo, Rafik Hanafi mengatakan, Foksri telah lama menunggu adanya penataan kawasan Sriwedari, sehingga kegiatan kerja bakti yang dilakukan Pemkot Solo sebagai langkah awal untuk segera menata kawasan Sriwedari.
"Kami berpartisipasi membantu kawasan ini, karena kami kan di sini. Masa tidak membantu. Jadi kami berpartisipasi ikut perintah Wali Kota," terangnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Video Dewasa Kebaya Merah
Pembina Forum Komunitas Sriwedari Foksri Solo, BRM Kusumo Putro menambahkan, seluruh paguyuban yang ada di Sriwedari ingin Pemkot segera membangun dan merevitalisasi.
"Setelah itu yang paling penting kami ingin Pemkot tetap memperhatikan pedagang yang di sini dan diberi tempat. Jangan sampai mereka tersingkir," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Pemkot Solo akan menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo untuk pemeliharaan.
Baca Juga: Kawasan Sriwedari Solo Dibersihkan, Gerbang Sisi Utara Kembali Dibuka
"Tahun depan tak cantolke dana neng kene. Anggarannya ada nyantol di sini untuk pemeliharaan," tegasnya.
Terkait pengembangan lahan Sriwedari, Gibran menyebut bahwa tahapan tersebut akan menunggu proses sengketa. Renovasi Gedung Wayang Orang dan pembangunan Masjid Taman Sriwedari menjadi prioritas. **
Artikel Terkait
MA Kabulkan Permohonan Kasasi Pemkot Solo Terkait Sita Eksekusi Lahan Sriwedari
Usai Kasasi Dikabulkan, Pemkot Solo Didorong Lanjutan Revitalisasi Sriwedari
Proyek Tol Solo-Jogja: Konsinyasi Sebuah Rumah di Desa Klinggen Boyolali, Dicabut
Longsor dan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kawasan Boyolali Utara
Kebutuhan Anggaran Pilkada Karanganyar Diperkirakan Mencapai Rp 80 Miliar
Indaco Turut Sukseskan Sumenep Berjuta Warna
Video Syur 'Kebaya Merah' Diduga Dibuat Januari-Juni 2022. Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara