SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Seorang siswi di SMAN 1 Sumberlawang Sragen dikabarkan mengalami perundungan.
Ironisnya, yang melakukan perundungan tersebut adalah gurunya sendiri. Kabarnya, siswi Sv (14) mendapat perundungan karena tidak mengenakan hijab saat bersekolah.
Pelakunya diduga adalah War, oknum guru Matematika di sekolah itu. Kabar perundungan membuat gempar kalangan siswa dan guru.
Baca Juga: Ini 3 Wisata Instagramable Di Boyolali
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, permasalahan berawal saat War, guru matematika menegur keras siswi dihadapan rekan-rekannya, karena tidak mengenakan hijab.
Siswi yang dimarahi tertekan dan ketakutan, sehingga menangis serta mengadu ke orangtuanya.
Baca Juga: Menunggu 9 Tahun Belum Diangkat, 121 CPNS K2 Klaten Tuntut Hak
Agung Purnomo, orangtua siswi minta jaminan pihak sekolah dan pemkab Sragen bisa memberikan perlindungan bagi putrinya agar tidak terulang kembali menjadi korban perundungan.
"Saya berharap ada pembahasan yang melibatkan pihak sekolah dan pemkab Sragen, sehingga ada solusi atas aksi perundungan," pesannya.
Baca Juga: Hedew! Baru Selesai Dibangun, Terowongan Underpass Tol Solo-Jogja Sudah Corat-Coret
Kepala Sekolah SMAN 1 Sumberlawang Suranti Tri Umiatsih membenarkan ada guru yang melakukan perundungan. Tapi oknum guru itu sudah menyadari kekeliruannya dan meminta maaf kepada Agung Purnomo, orangtuanya.
''Ini seperti sebuah kecelakaan, mestinya tidak terjadi di sekolah ini,'' tuturnya.
Baca Juga: Pembelajaran Siswa TK Pertiwi Guwokajen, Kecamatan Sawit Terganggu Proyek Tol Solo- Jogya
Karena SMAN 1 Sumberlawang ini, lanjut Suranti, adalah sekolah penggerak, menuju satuan Pendidikan Ramah Anak dan Sekolah Anti Perundungan.
''Perundungan tidak memberikan rasa aman dan nyaman, serta membuat siswa takut dan tidak memiliki rasa percaya diri,'' tutur Suranti.
Artikel Terkait
Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Dua Nakes. Ini Kesaksiannya
Tanah Longsor Menjebol Rumah di Jatiroto Wonogiri
Video Syur ‘Kebaya Merah’ Viral di TikTok, Polda Jatim Amankan 2 Pelaku
Video Syur 'Kebaya Merah' Diduga Dibuat Januari-Juni 2022. Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Video Dewasa Kebaya Merah
Tahun Depan, Tidak Ada Proyek Pembangunan Pasar di Sragen