Baca Juga: Jadwal 16 Besar Liga Champions 2022-2023: Ada Duel Ulangan Final Liverpool Vs Real Madrid
Terkait dengan persoalan itu, orangtua siswa mengadukan perkara itu ke Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan akan memperkarakan secara hukum oknum guru setempat.
Bupati Sragen bersama Sunarno dari Diknas Regional 6 Provinsi bertindak cepat. Mereka turun tangan melakukan pembinaan di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, Selasa (8/11).
"Meski guru bermaksud membina dan mengingatkan siswa, tapi belum tentu caranya dianggap benar dan bisa diterima,'' tutur Bupati Yuni saat melakukan pembinaan di sekolah itu, Selasa (8/11).
Baca Juga: Allahu Akbar, Aipda Joko Susilo Sujud Syukur Diganjar Hadiah Umroh
Dampak dari adanya perundungan, di sekolah itu digelar Root Day atau Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan, Selasa (8/11) dihadiri bupati, pejabat Diknas dan Forkompimcam Sumberlawang.
Sunarno dari Diknas Regional 6 Provinsi memaparkan sekarang ini cara guru dalam mendidik siswa, berbeda dengan zaman dahulu. Kalau dulu guru memukul siswa, tidak dipersoalkan.
''Tapi sekarang guru keras dengan siswa, bisa jadi masalah,'' tuturnya. **
Artikel Terkait
Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Dua Nakes. Ini Kesaksiannya
Tanah Longsor Menjebol Rumah di Jatiroto Wonogiri
Video Syur ‘Kebaya Merah’ Viral di TikTok, Polda Jatim Amankan 2 Pelaku
Video Syur 'Kebaya Merah' Diduga Dibuat Januari-Juni 2022. Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Video Dewasa Kebaya Merah
Tahun Depan, Tidak Ada Proyek Pembangunan Pasar di Sragen