Duh Teganya, Seorang Bapak di Andong Boyolali Nekat Cabuli Teman Anaknya

- Rabu, 9 November 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi pencabulan (SMSolo/pixabay)
Ilustrasi pencabulan (SMSolo/pixabay)

Boyolali, suaramerdeka-solo.com - Wahyudi (44), warga Kecamatan andong, Boyolali, kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Boyolali.

Gara-garanya, dia diduga telah mencabuli gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (15). Ironisnya, korban adalah teman sekolah anak tersangka.

 

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi membenarkan kejadian tersebut. Tersangka sudah ditahan guna pemberkasan lebih lanjut. Perbuatan tersangka terjadi pada 10 Mei lalu di rumah tersangka.

Baca Juga: Guru Ngaji, Guru Honorer dan Orangtua Kandung Cabul di Tegal Ditangkap Polisi

“Atas perbuatannya, tersangka dikenai UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya, Rabu (9/11).

Adapun kronologi kejadiannya, siang itu korban pulang sekolah bersama tiga temannya. Mereka ke rumah teman yang juga anak tersangka.

Kebetulan yang ada di rumah hanya tersangka. Sesampai di sana, ketiga teman korban pergi untuk jajan.

Baca Juga: Polres Jepara Amankan Dukun Cabul yang Cabuli Pasiennya Sendiri

Sedangkan korban tidak ikut karena tidak ada yang memboncengkan. Sehingga dia pun memilih menunggu di teras menunggu dijemput ibunya.

Saat itulah, tersangka mendekat dan bertanya tentang keluarga korban. Korban mengakui bahwa ayahnya sudah meninggal.

Tersangka lalu mengeluarkan jurus mautnya dengan mengatakan bahwa tidak lama lagi akan ada keluarga korban yang juga akan meninggal dunia. Jika korban mau melayani tersangka maka maka bakal ada makhluk gaib yang melindungi korban dan keluargnya.

Baca Juga: Korban Guru Cabul Wonogiri Bertambah Jadi Enam Anak, Semua Laki-laki

Tersangka langsung menarik paksa korban dan mencabulinya. Perbuatan itu lalu disampaikan korban kepada ibunya.

”Hingga kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek andong dan diteruskan ke Mapolres Boyolali,” ungkap AKP Dalmadi.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X