SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Kasus dugaan hilangnya tanah kas Desa Gedangan Kecamatan Grogol yang mencuat beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Rapat dengar pendapat (Hearing) di DPRD dengan berbagai pihak, juga sudah digelar dua kali. Bahkan dalam hearing kedua, tabir gelap kasus tersebut mulai terungkap.
Dua perangkat Desa Gedangan yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, oleh DPRD direkomendasikan untuk dilengser atau diberi sanksi tegas.
Baca Juga: Waspada! Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, Tercatat ada 12 Kasus Varian XBB
Kepala Desa Gedangan Srinoto saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, terkait rekomendasi DPRD tersebut, pihaknya baru saja menerima rekomendasi secara fisik, kemarin.
"Kami baru menerima rekomendasinya secara fisik itu kemarin. Jadi langkah kami hari ini adalah segera koordinasi dengan BPD serta camat menindaklanjuti hal itu," jelas Srinoto.
Baca Juga: Wahyu Cakraningrat dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah
Terkait dengan adanya permintaan agar sertifikat tanah yang sudah berada atau dijual ke pihak lain diblokir agar tidak bisa dijualbelikan lagi, Srinoto mengatakan menunggu dulu hasil dari konsultasi.
"Kalau nanti sudah bertemu dengan BPD dan rekomendasi camat keluar, kami akan ikuti itu. Sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketum LSM LAPAN RI Kusumo Putro mengatakan, pihak yang bisa melakukan pemblokiran ke BPN pihak desa.
Baca Juga: Ini Arti dan Makna Logo Hari Pahlawan 2022
Karena itu untuk mengantisipasi agar sertifikat itu tidak kembai dijual ke pihak lain, mestinya diblokir dulu.
"Pihak Desa Gedangan yang harusnya memblokir ini sebagai antisipasi. Kalau ini tidak segera dilakukan justru kami khawatir dan curiga, ada apa?" ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar semua pihak tidak main-main dengan kasus ini karena akan selalu mengawal hingga tuntas.
Baca Juga: Polemik Tanah Kas Desa Gedangan Hilang, Ketua DPRD Rekomendasikan Dua Perangkat Disanksi Tegas
Artikel Terkait
Ganti Rugi Tanah Kas Desa Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo, Disepakati Senilai Rp 161 Miliar
Tol Solo-Jogja: Izin Pelepasan Tanah Kas Desa Turun, Jembungan Siap- siap Cari Pengganti
Tanahnya Kena Solo-Jogja, Pemdes Jembungan Ancang-ancang Cari Tanah Kas Pengganti
Tanah Kas Desa Gedangan Hilang, LAPAN RI Minta Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
DPRD Sukoharjo Persilahkan LAPAN RI Bongkar Kasus Tanah Kas Desa Gedangan
Kajari Sukoharjo Dianggap Mletre di Kasus Tanah Kas Desa Gedangan yang Hilang
Terkait Tanah Kas Desa Gedangan, LAPAN RI Warning Kejari Sukoharjo, Ancam Bawa Kasusnya ke Kejati