Tak Kunjung Kelar, Kasus Hilangnya Tanah Kas Desa Gedangan Menguap?

- Kamis, 10 November 2022 | 12:35 WIB
Rapat hearing DPRD Sukoharjo bersama pihak terkait tanah kas Desa Gedangan yang hilang berlangsung alot, Kamis (27/10). (SMSolo/Heru S)
Rapat hearing DPRD Sukoharjo bersama pihak terkait tanah kas Desa Gedangan yang hilang berlangsung alot, Kamis (27/10). (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Kasus dugaan hilangnya tanah kas Desa Gedangan Kecamatan Grogol yang mencuat beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya.

Rapat dengar pendapat (Hearing) di DPRD dengan berbagai pihak, juga sudah digelar dua kali. Bahkan dalam hearing kedua, tabir gelap kasus tersebut mulai terungkap.

Dua perangkat Desa Gedangan yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, oleh DPRD direkomendasikan untuk dilengser atau diberi sanksi tegas.

Baca Juga: Waspada! Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, Tercatat ada 12 Kasus Varian XBB

Kepala Desa Gedangan Srinoto saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, terkait rekomendasi DPRD tersebut, pihaknya baru saja menerima rekomendasi secara fisik, kemarin.

"Kami baru menerima rekomendasinya secara fisik itu kemarin. Jadi langkah kami hari ini adalah segera koordinasi dengan BPD serta camat menindaklanjuti hal itu," jelas Srinoto.

Baca Juga: Wahyu Cakraningrat dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah

Terkait dengan adanya permintaan agar sertifikat tanah yang sudah berada atau dijual ke pihak lain diblokir agar tidak bisa dijualbelikan lagi, Srinoto mengatakan menunggu dulu hasil dari konsultasi.

"Kalau nanti sudah bertemu dengan BPD dan rekomendasi camat keluar, kami akan ikuti itu. Sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini," ungkapnya.

Sementara itu, Ketum LSM LAPAN RI Kusumo Putro mengatakan, pihak yang bisa melakukan pemblokiran ke BPN pihak desa.

Baca Juga: Ini Arti dan Makna Logo Hari Pahlawan 2022

Karena itu untuk mengantisipasi agar sertifikat itu tidak kembai dijual ke pihak lain, mestinya diblokir dulu.

"Pihak Desa Gedangan yang harusnya memblokir ini sebagai antisipasi. Kalau ini tidak segera dilakukan justru kami khawatir dan curiga, ada apa?" ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta agar semua pihak tidak main-main dengan kasus ini karena akan selalu mengawal hingga tuntas.

Baca Juga: Polemik Tanah Kas Desa Gedangan Hilang, Ketua DPRD Rekomendasikan Dua Perangkat Disanksi Tegas

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X