Kejati Jateng Dikabarkan Turun Gunung terkait Kasus Tanah Kas Desa Gedangan yang Hilang

- Kamis, 10 November 2022 | 15:00 WIB
Sejumlah warga Desa Gedangan Kecamatan Grogol membentangkan poster terkait dengan dugaan hilangnya tanah kas desa, Kamis (27/10) di DPRD Sukoharjo. (SMSolo/Heru S)
Sejumlah warga Desa Gedangan Kecamatan Grogol membentangkan poster terkait dengan dugaan hilangnya tanah kas desa, Kamis (27/10) di DPRD Sukoharjo. (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dikabarkan turun gunung terkait dengan kasus Tanah Kas Desa Gedangan Kecamatan Grogol yang hilang.

Sumber di Kejari Sukoharjo menyebutkan, kasus hilangnya Tanah Kas Desa tersebut sampai ke telinga Kejati. Karena itu saat supervisi di Kejari Sukoharjo, kasus tersebut sempat disentil.

"Dari Kejati ada yang menanyakan kasus itu (Gedangan-red). Namun demikian belum sampai pada tahap pemeriksaan lebihlanjut," ungkap sumber suaramerdeka-solo.com.

Baca Juga: Komisi D DPRD akan Panggil Guru Matematika Pembuli Siswa di SMAN 1 Sumberlawang

Sebelumnya Ketua LSM LAPAN RI, Kusumo Putro mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejati Jawa Tengah, jika Kejari Sukoharjo tidak segera bergerak. Sebab indikasi terjadi tindakpidana terkait hilangnya Tanah Kas Desa itu, sangat kuat.

Dikonfirmasi terkait dengan hal itu, Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih membantah.

Baca Juga: Tak Kunjung Kelar, Kasus Hilangnya Tanah Kas Desa Gedangan Menguap?

Menurutnya, sejauh ini belum ada informasi mengenai turunnya penyidik Kejati dalam kasus hilangnya Tanah Kas Desa Gedangan.

"Belum ada info, nanti kalau sudah ada info saya kabari," ungkap Galih.

Sementara itu saat ditanya terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Galih mengatakan, pasca hearing di DPRD pihaknya masih mengumpulkan data dan dokumen pendukung.

Baca Juga: Wahyu Cakraningrat dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah

Dalam Rapat dengar pendapat (Hearing) kedua di DPRD yan dihadiri berbagai pihak, tabir gelap kasus tersebut mulai terungkap.

Dua perangkat Desa Gedangan yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, oleh DPRD direkomendasikan untuk dilengser. Namun demikian, sejauh ini belum diketahui persis, apakah sudah ada tindaklanjut atas rekomendasi itu atau belum.

Baca Juga: Ini Arti dan Makna Logo Hari Pahlawan 2022

Kepala Desa Gedangan Srinoto saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, terkait rekomendasi DPRD tersebut, pihaknya baru saja menerima rekomendasi secara fisik, kemarin.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X