SOLO, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Satnarkoba Polresta Solo dalam sepekan terakhir membongkar komplotan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bengawan.
Satu komplotan yang tertangkap merupakan kakak beradik yakni CN (27) dan kakaknya berinisial (AMS). Adapun seorang tersangka lain yakni DD merupakan tetangga CN.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengemukakan, ketiga pelaku tersebut diketahui melakukan afiliasi atau kerja sama untuk mengedarkan sabu di Kota Solo.
Baca Juga: Barang Bukti Sabu Diganti Tawas, Teddy Minahasa Jual ke Pengusaha Diskotik
"AMS menggerakkan DD dan CN. Artinya, mereka mendapatkan barang dari sumber yang sama. DD dan CN ini semacam downline," jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol Rikha Zulkarnain dan Kasi Humas AKP Umi Supriati dalam ungkap kasus di Mapolresta, Kamis (10/11).
Terbongkarnya komplotan itu berawal dari penangkapan DD di kawasan Banjarsari, Solo, 31 Oktober 2022 dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,48 gram.
Berdasar informasi dari DD, selang beberapa jam polisi menangkap CN di wilayah yang sama dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,48 gram.
Baca Juga: Hendak Jual Sabu, Warga Masaran Ditangkap Polisi
Sementara AMS yang diduga sebagai atasan DD dan CN ditangkap di kawasan Jebres, Solo dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 3,16 gram.
Dalam membongkar sindikat pengedar narkoba, tim Satnarkoba juga menangkap seorang pengedar berinisial HS yang diketahui sebagai residivis kasus serupa pada 2018. Ketika ditangkap, HS kedapatan membawa barang bukti 6 paket sabu seberat 16,7 gram.
Adapun empat tersangka lain yang juga dibekuk di sejumlah tempat, lanjut Kapolresta, teridentifikasi sebagai pengguna, di antaranya akan menjalani rehabilitasi.
Salah seorang tersangka yakni HS mengaku sudah tiga kali ditangkap dalam kasus serupa. Pria paruh baya itu mengaku diminta temannya yang bernama Lala untuk memecah sabu.
Baca Juga: Nekat! Kapten Kapal Terjun ke Laut, setelah Kepergok Selundupkan 20 Kg Sabu
"Kenal sejak 14 tahun lalu di ekspedisi. Kirim pesan lewat WA minta tolong pecah sabu," beber dia.
HS juga mengungkapkan, sebelum memecah, HS diminta Lala untuk mengambil barang di wilayah Jaten, Karanganyar.
Artikel Terkait
Ini Arti dan Makna Logo Hari Pahlawan 2022
Waspada! Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, Tercatat ada 12 Kasus Varian XBB
Komisi D DPRD akan Panggil Guru Matematika Pembuli Siswa di SMAN 1 Sumberlawang
Kejati Jateng Dikabarkan Turun Gunung terkait Kasus Tanah Kas Desa Gedangan yang Hilang
Kerajinan Sapu Ijuk Desa Manggis, Mojosongo Bertahan Sejak Masa Sebelum Kemerdekaan