KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan ke Kabupaten Klaten diperuntukkan untuk membiayai sejumlah program. Salah satunya bidang kesehatan untuk menambah sarana prasarana kesehatan.
Setelah Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022, ada penambahan alokasi DBHCHT untuk bidang kesehatan yang jumlah totalnya mencapai Rp2.489.764.742. Perubahan APBD 2022 sudah ditetapkan pertengahan Oktober 2022.
Baca Juga: Geledah Rumah dan Aparteman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang dan Emas Batangan
Tambahan anggaran bidang kesehatan itu berasal dari Silpa tahun 2021 sebesar Rp 2.244.883.942 dan tambahan sesuai Perpres No 98 Tahun 2022 besarnya Rp 244.880.800.
Dengan waktu yang sangat terbatas, anggaran tersebut tidak memungkinan digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik pendukung program Matur Dokter. Untuk itu, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 7 unit mobil ambulance.
Baca Juga: Hari Pahlawan, Univet Bantara Sukoharjo Wisuda 622 Mahasiswa. 208 Lulus dengan Predikat Cumlaude
"Setelah Perubahan APBD 2022, ada tambahan anggaran sekitar Rp 2,489 miliar. Dana itu digunakan untuk pengadaan 7 ambulance untuk memperkuat sarana prasarana program Matur Dokter,’’ kata Sekretaris Dinas Kesehatan Klaten, dr Anggit Budiarto.
Hal itu mengingat belum semua Puskesmas punya ambulance Matur Dokter untuk meningkatkan layanan masyarakat. Rencananya, ambulance baru juga digunakan untuk menggantikan mobil yang sudah kurang memadai ke sejumlah Puskesmas.
Baca Juga: Sesuaikan Jadwal Jokowi, Peresmian Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dimajukan Jadi 14 November
Pemilihan Puskesmas penerima ambulan dilakukan berdasarkan jumlah kunjungan dan asas manfaat. Puskesmas jumlah kunjungan tinggi dan mobil ambulancenya sudah tidak layak menjadi prioritas.
Dengan adanya ambulance baru, maka mobil Puskesling yang sebelumnya juga difungsikan untuk layanan ambulance akan fokus untuk kegiatan Puskesling. Puskesmas diberikan ambulan dengan fasilitas sesuai standar untuk mobilisasi pasien.
Baca Juga: BPKN Inisiasi Proses Hukum Produsen Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya, dari DBHCHT pada APBD 2022 Murni, Bidang Kesehatan mendapatkan alokasi Rp 6.765.943.200. Anggaran Rp 646.903.500 digunakan untuk untuk pengadaan 2 ambulance untuk Puskesmas Klaten Utara dan Puskesmas Ceper.
Sedangkan, Rp 6.119.039.700 digunakan untuk pembangunan dua Puskesmas, yakni Puskesmas Kalikotes dan Puskesmas Cawas 2.
Baca Juga: Waspada! Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, Tercatat ada 12 Kasus Varian XBB
Artikel Terkait
Tak Kunjung Kelar, Kasus Hilangnya Tanah Kas Desa Gedangan Menguap?
Komisi D DPRD akan Panggil Guru Matematika Pembuli Siswa di SMAN 1 Sumberlawang
Kejati Jateng Dikabarkan Turun Gunung terkait Kasus Tanah Kas Desa Gedangan yang Hilang
Kerajinan Sapu Ijuk Desa Manggis, Mojosongo Bertahan Sejak Masa Sebelum Kemerdekaan
Komplotan Pengedar SS di Solo Terbongkar, Termasuk Kakak Beradik
Duel Puncak Putri Livoli Divisi Utama 2022: Adu Tangguh Bank Jatim dan TNI AU
Tingkatkan Kualitas UMKM, Gibran Dorong Swasta Sediakan Showcase Produk