KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 4.150 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
Penyaluran BLT DBHCHT senilai Rp 5.074.457.400 dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DissosP3APPKB) Klaten.
Penyerahan BLT DBHCHT dilakukan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani didampingi Wakil Bupati Yoga Hardaya dan Kepala DissosP3APPKB Klaten Much Nasir di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Persiapan APG, Asian Para Games dan Paralympic, 68 Atlet Jateng Kembali Masuk Pelatnas NPCI
‘’Total ada 4.150 buruh pabriktembakau dan buruh tani tembakau yang menerima BLT DBHCHT tahun 2022. Setiap orang menerima Rp 300.000 per bulan selama 4 bulan, sehingga masing-masing menerima Rp 1.200.000,’’ kata Bupati Sri Mulyani.
Selama pandemi covid-19, berbagai sektor ekonomi mengalami penurunan termasuk sektor pertanian dan usaha tembakau. Karenanya, Pemkab Klaten memberikan BLT DBHCHT untuk membantu buruh tani dan buruh pabrik rokok memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Indomaret Kembali Jumpa Pasundan di Grand Final Livoli Divisi Utama 2022
''Klaten merupakan penghasil tembakau yang bagus. Namun selama pandemi, sektor pertembakauan mengalami penurunan yang berdampak pada buruh tani dan buruh pabrik rokok. Saya harap BLT DBHCHT bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,'' ujar Bupati.
Kepala DissosP3APPKB Klaten Much Nasir mengatakan, penerima dari kalangan buruh pabrik rokok telah diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten, sedangkan buruh tani tembakau diverifikasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten.
Baca Juga: Geledah Rumah dan Aparteman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang dan Emas Batangan
BLT diterimakan secara non tunai melalui rekening Bank Klaten kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Syaratnya, harus warga Klaten dan belum menerima BLT DBHCHT dari Provinsi Jawa Tengah.
Kabid Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial DissosP3APPKB Klaten Hari Suroso menambahkan, penyaluran BLT DBHCHT dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Klaten, dengan jumlah penerima mencapai 4.150 orang dengan total anggaran Rp 5.074.457.400.
Baca Juga: Sesuaikan Jadwal Jokowi, Peresmian Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dimajukan Jadi 14 November
Dana yang diterimakan kali ini merupakan DBHCHT dari APBD Klaten Tahun 2022 Murni. Untuk tambahan anggaran BLT DBHCHT pada Perubahan APBD 2022 masih menunggu Peraturan Bupati yang baru.
Dari Perubahan APBD Tahun 2022, ada tambahan dana dari Silpa Tahun 2021 sebesar Rp 1.683.662.957, dan tambahan sesuai Perpres No 98 Tahun 2022 sebesar Rp183.660.600. Nantinya, dana total Rp 1.867.323.557 itu akan dibagikan kepada 1.475 penerima. **
Artikel Terkait
Film Horor Qorin Resmi Rilis Trailer
Pameran Lukisan Pelajar SD-SMP Digelar di Museum Hamong Wardoyo, Boyolali
Kejati Jateng Dikabarkan Turun Gunung terkait Kasus Tanah Kas Desa Gedangan yang Hilang
11 Pejabat Wonogiri Bersaing Perebutkan Tiga Kursi Kosong Kepala Dinas. Inilah Daftar Namanya
BPKN Inisiasi Proses Hukum Produsen Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut
Tambahan DBHCHT Bidang Kesehatan Untuk Pengadaan 7 Ambulance