SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Usai upacara memperingati Hari Pahlawan, Kamis (10/11), Kejaksaan Negeri Sragen memusnahkan barang bukti narkoba dan barang bukti lain kejahatan.
Kajari Sragen Ery Syarifah mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari perkara yang sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
''Selaku eksekutor kami wajib melaksanakan pemusnahan. Pelaksanaannya pada Peringatan Hari Pahlawan,'' tutur Ery Syarifah, Kamis (10/11).
Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Solo, Satu Orang Residivis
Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai warning bagi para pelaku yang masih nekat melanggar hukum.
Pemusnahan secara bersama-sama barang bukti dilakukan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Dandim 0725 Letkol Inf Yoga Yastinanda, Kapolres AKBP Piter Yanottama, Ketua Pengadilan Negeri Sutiyono, Ketua DPRD Suparno, Kalapas Sragen Saiful Anwar, serta Sekda yang baru dokter Hargiyanto.
Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen memulai dengan menuangkan barang bukti narkoba dicampur deterjen di alat blender bersama Kajari Ery Syarifah, disaksikan Forkopimda.
Baca Juga: Perundungan Siswi SMAN 1 Sumberlawang Melebar, Orang Tua Lapor ke Polres Sragen
Selanjutnya blender diputar sehingga tercampur. Kegiatan nge-jus narkoba itu disambut senyum Dandim dan Kapolres serta pejabat lain.
''Kayak jus sirsat ya,'' celetuk Ketua Pengadilan Negeri Sutiyono, disambut tawa hadirin.
Sedangkan barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar di tong sampah.
Baca Juga: Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Menggunakan Sarung, Ditangkap di Cibinong
Yuni mengingatkan, peredaran narkoba tak hanya di perkotaan, namun juga ke daerah-daerah. Bahkan pemakai narkoba di daerah pedesaan, disinyalir mulai bermunculan.
Obat-obatan terlarang yang dimusnahkan termasuk psikotropika. Guna menjaga Sragen, semua warga dan aparat harus bisa menangkal penyalahgunaan obat-obatan terlarang.**
Artikel Terkait
Sesuaikan Jadwal Jokowi, Peresmian Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dimajukan Jadi 14 November
Geledah Rumah dan Aparteman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang dan Emas Batangan
HP Xiaomi Spek Gahar November 2022. Cermati Kemampuan dan Harganya
Indomaret Kembali Jumpa Pasundan di Grand Final Livoli Divisi Utama 2022
Persiapan APG, Asian Para Games dan Paralympic, 68 Atlet Jateng Kembali Masuk Pelatnas NPCI