WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 555 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Wonogiri menerima SK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pendapa Kabupaten Wonogiri, Kamis (10/11). Mereka merupakan CPNS perekrutan tahun 2019 lalu.
Pada kesempatan sama, sebanyak 444 orang juga menerima SK Pengangkatan Pertama PNS dalam jabatan fungsional.
Hal itu sesuai amanat Perka BKN no 11/2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.
Baca Juga: Nasib..Nasib..! Bulan Depan Sudah Pensiun, SK CPNS K2 Formasi Tahun 2014 Tak Juga Turun
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo mengatakan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS hendaknya diikuti dengan meningkatnya budaya kerja, dedikasi, dan peningkatan etos kerja yang tinggi.
Menurutnya, birokrasi saat ini mendapat tuntutan luar biasa dari masyarakat di segala aspek.
"Saya berharap saudara-saudara sekalian dengan status PNS mampu mengispirasi dan berinovasi dalam lingkungan kerja masing-masing," pesannya kepada para peserta.
Baca Juga: Curahan Hati Tenaga Honorer CPNS K2 Tahun 2014: Sebulan Hanya Digaji Rp 200.000 - Rp 350.000
Bupati juga berpesan agar para PNS mampu membangun dan meningkatkan integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan.
"Hari ini dan seterusnya, dalam setiap pelaksanaan tugas hendaknya selalu memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab," pintanya.**
Artikel Terkait
Geledah Rumah dan Aparteman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang dan Emas Batangan
HP Xiaomi Spek Gahar November 2022. Cermati Kemampuan dan Harganya
Indomaret Kembali Jumpa Pasundan di Grand Final Livoli Divisi Utama 2022
Persiapan APG, Asian Para Games dan Paralympic, 68 Atlet Jateng Kembali Masuk Pelatnas NPCI
BLT DBHCHT Rp5 Miliar Dibagikan Untuk 4.150 Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok di Klaten