Hendak Balapan Liar, Puluhan Remaja Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

- Minggu, 13 November 2022 | 14:25 WIB
Tim Pandawa Polres Sukoharjo menyita knalpot brong dan bubarkan balapan liar pada sabtu (12/11) malam. (SMSolo/dok)
Tim Pandawa Polres Sukoharjo menyita knalpot brong dan bubarkan balapan liar pada sabtu (12/11) malam. (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Puluhan remaja diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong, Sabtu (12/11/2022) malam.

Tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan keresahan masyarakat atas kebisingan yang dikeluarkan dari penggunaan knalpot tidak standar.

Baca Juga: Jaga Iklim Kondusif Jelang Tahun Politik, Umat Bergama di Sukoharjo Gowes Bareng

"Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kita sita," ujar Katim Pandawa Ipda Guntur.

Selain mengamankan puluhan knalpot tidak standar, Tim Pandawa juga membubarkan balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura.

Baca Juga: Cetak Quattrick, Bank Jatim Tundukkan TNI AU di Final Livoli Divisi Utama

Para remaja yang hendak melakukan balap liar tersebut diamankan di Polsek Kartasura untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, dalam patrolinya, Tim Pandawa juga memberikan imbauan kepada remaja yang sedang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu.

Baca Juga: Liga Inggris: Brentford Permalukan Manchester City di Etihad

"Kami berikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu. Kami imbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ujar Ipda Guntur.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Mobil Terbakar di Samping Pemkab Klaten

Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X